Salin Artikel

Buntut Buronan Ditembak dan Dianiaya, Kasat Reskrim Luwu Utara Dimutasi

AKP A dan dua polisi yang diduga terlibat dalam penembakan buronan itu dimutasi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, ketiga polisi itu dipindahtugaskan untuk diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

“Ada sebanyak tujuh orang yang melakukan penangkapan, tapi hanya tiga orang saja yang terbukti melakukan penembakan dan melanggar disiplin,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Selama bertugas di Polda Sulsel, tiga polisi itu bakal menjalani serangkaian pemeriksaan dan sidang disiplin.

Sanksi untuk mereka tergantung sidang disiplin yang dilakukan Bid Propam Polda Sulsel.

Sebagai informasi, Polda Sulsel sedang mengusut kasus dugaan penembakan dan penganiayaan seorang buronan berinisial IL (30) saat ditangkap.

Peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021.

Polisi menciduknya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka tembak dan penganiayaan yang dialami.

Kondisi IL sempat membuat warga Desa Radda marah sehingga memblokade Jalan Trans Sulawesi.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/202755078/buntut-buronan-ditembak-dan-dianiaya-kasat-reskrim-luwu-utara-dimutasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke