Salin Artikel

Teror Pinjol Ilegal di Solo, meski Tak Pinjam Uang, Korban Tetap Ditagih

KOMPAS.com - Call center Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menerima 17 aduan dari para korban pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para korban mengadu ke kepolisian karena diduga sering mendapat teror dan intimidasi.

"Semua korban yang melapor ke call center kami karena ada intimidasi, tekanan yang dia terima seperti pornografi, ancaman psikis maupun ancaman verbal," ujarnya,
Jumat (22/10/2021).

Ade menuturkan, di antara 17 aduan tersebut, ada dua orang yang mengaku tidak melakukan pinjaman, tetapi tetap ditagih oleh pinjol.

"Ada dua orang yang melapor ke call center kami karena mereka merasa tidak melakukan pinjaman online. Tapi, melalui aplikasi itu pada tanggal sekian mereka dikirimin sejumlah uang atas dasar permintaan calon korbannya. Padahal, mereka tidak pernah mengakses aplikasi itu dan akhirnya terjadi penagihan-penagihan yang mana uangnya tidak diterima korban-korban ini," ucapnya.

Dia juga menyampaikan, teror dan intimidasi tersebut tidak hanya dialami oleh orang yang meminjam uang dari pinjol ilegal.

Seluruh kontak dalam ponsel si peminjam juga mendapat ancaman.

"Jadi sudah tidak lagi ke arah korban pinjol, tapi kepada seluruh kontak teman dari korban pinjol," ungkapnya di Solo, Jawa Tengah.

Para korban pinjol ilegal itu memperoleh teror dan intimidasi sekitar satu bulan.

Ada juga yang dua pekan, bahkan ada yang baru satu minggu.

Kapolresta Solo menjelaskan, polisi masih terus mendalami soal keberadaan pinjol ilegal yang bikin resah tersebut.

Ade menduga platform pinjol ilegal ini tidak dikendalikan dari Solo.

Terkait kasus pinjol ilegal ini, Ade berpesan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban maupun mendapat teror dari pinjol ilegal agar melaporkannya ke polisi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/171239378/teror-pinjol-ilegal-di-solo-meski-tak-pinjam-uang-korban-tetap-ditagih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke