Salin Artikel

Mustakim, Atlet Asal Klaten Peraih Medali Emas PON Papua, Dapat Bonus Rp 23 Juta

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, bonus yang diberikan kepada Mustakim, panggilan akrab Khoirudin Mustakim, senilai Rp 23 juta.

Bonus yang diberikannya tersebut sebagai bentuk apresiasi Mustakim karena mengharumkan kabupaten berjuluk "Klaten Bersinar".

"Bonus ini sebagai apresiasi, rasa penyemangat dan terima kasih agar dijadikan pendorong bagi para atlet untuk terus berprestasi," kata Sri Mulyani dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Selain Mustakim, pihaknya juga memberikan bonus berupa uang tunai kepada ada dua atlet lainnya yang berhasil meraih medali dalam PON XX Papua 2021.

Sedikitnya ada enam orang atlet dari Kabupaten Klaten yang mewakili Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam PON XX Papua 2021.

"Tadi ada tiga atlet yang (mendapat medali) kita berikan bonus. Pelatih sama pendamping dan atlet-atlet lainnya yang belum mendapatkan medali juga saya kasih suport, apresiasi penghargaan," ungkap istri dari Sunarna yang merupakan Bupati Klaten dua periode tahun 2005-2015.

Pihaknya berharap torehan prestasi Mustakim dalam PON XX Papua bisa menjadi dorongan bagi atlet lainnya untuk terus berlatih.

"Karena di tahun 2022 ada Pra-Porprov Jateng kami meminta untuk tetap mempersiapkan diri tetap berlatih. Dijadikan semangat tentunya," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, Khoirudin Mustakim berhasil mendapatkan medali emas cabang olahraga Pencak Silat kelas B putra PON XX Papua 2021.

Mustakim merupakan putra bungsu dari empat bersaudara anak pasangan dari Paini Kismo Suwito dan Samiyem.

Mustakim tinggal di Dusun Jurangkajong RT 023/ RW 003, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/173648178/mustakim-atlet-asal-klaten-peraih-medali-emas-pon-papua-dapat-bonus-rp-23

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke