Salin Artikel

8 Lokasi Ganjil Genap di Puncak Bogor Saat Libur Maulid Nabi 19-20 Oktober

Sistem ganjil genap diterapkan untuk mencegah kepadatan kendaraan pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah.

Lokasi dan aturan ganjil genap sama seperti penerapan saat akhir pekan, yakni enam titik di Puncak Bogor dan dua titik di kawasan Sentul.

Berikut ini daftar delapan lokasi pemeriksaan ganjil genap yang diberlakukan:

  • Simpang Pasir Angin
  • Pintu Tol Ciawi
  • Simpang Gadog
  • Rainbow Hills
  • Pos Penutupan Arus Cibanon
  • Pos Penutupan Arus Bendungan
  • Dua lokasi di Kawasan Sentul

Bagi kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai saat memasuki kawasan ganjil genap, maka akan diputar balik oleh petugas gabungan yang berjaga di pos pemeriksaan.

Polisi akan mengkombinasikan skema ganjil genap dengan pola rekayasa lalu lintas sistem one way alias satu arah ke bawah atau arah Jakarta secara situasional.


Sistem one way dipilih sebagai solusi memecah kepadatan volume kendaraan yang naik dan turun saat ganjil genap berlaku selama libur nasional.

Untuk kendaraan yang hendak menuju Puncak saat one way diberlakukan, bakal dihentikan sementara di Exit Tol Ciawi atau sekitar Pospol Simpang Gadog, Jalan Ciawi.

"Ya begitu, memang karena dari pemerintah pusat hari libur jatuh hari Rabu, sehingga kita antisipasi pengunjung berangkat di hari selasa sore sampai malam," ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

"Untuk hari Rabunya, pelaksanaan GaGe (ganjil genap) tentu juga dikombinasikan dengan one way," ujar Ardian. (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/152708378/8-lokasi-ganjil-genap-di-puncak-bogor-saat-libur-maulid-nabi-19-20-oktober

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke