Salin Artikel

83 Operator Pinjol Ilegal di Sleman Dibawa ke Polda Jabar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, puluhan orang itu sudah dibawa ke Jawa Barat pada Jumat (15/10/2021) dini hari.

Mereka diangkut dengan kendaraan milik Polda DIY.

"Pinjol yang dilakukan penggerebekan tadi malam, tadi pagi jam 3 sudah di bawa ke Polda Jawa Barat," kata Yuliyanto, Jumat.

Turut dibawa pula ke Polda Jawa Barat beberapa barang bukti yang ditemukan di kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Kabupaten Sleman.

Proses penyidikan kasus pinjaman online yang diduga ilegal ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Sedangkan Polda DIY membantu Polda Jawa Barat dalam penggerebekan dan penyelidikan awal.

"Kemarin kan kita membackup Polda Jabar untuk melakukan penggerebekan dan penyelidikan awal lokasinya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menggerebek bangunan di Jalan Prof Herman Yohanes, Sleman, pada Kamis (14/10/2021).

Bangunan itu diduga menjadi kantor operator pinjaman online ilegal.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/125838978/83-operator-pinjol-ilegal-di-sleman-dibawa-ke-polda-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke