Salin Artikel

Kronologi Tewasnya Bocah 13 Tahun di Tangan Ayah, Dibekap dan Dipukuli karena Tak Bantu Pelaku Bekerja

Penganiayaan terjadi diduga karena sang ayah marah anaknya tak membantu bekerja mencari rumput dan memilih bermain layang-layang.

Peristiwa tersebut terjadi pada September 2021. Di hari tersebut IKS baru pulang dari rumah usai bermain layang-layang.

INK yang melihat anaknya pulang bermain langsung marah karena mengetahui anaknya tidak membantunya bekerja menyabit rumput.

Pria asal Banjar Dinas Babakan, Desa Purwakerti itu langsung memukul IKS dengan tongkat bambu sepanjang 148 cm dan pedang mainan berbahan kayu sepanjang 56 sm.

Tak hanya dipukul ayahnya. Bocah 13 tahun itu juga dibekap oleh pelaku karena berteriak kesakitan.

Penganiayaan tersebut dilakukan INK di depan ibu korban, NS dan adik korban yang berinisial K.

"Saat kejadian tersangka mengakui telah menyekap mulut korban dikarenakan tangisan yang sangat kencang akibat kesakitan, tangisan tersebut di timbulkan karena sakit yang diakibatkan oleh pukulan pada leher," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna, Selasa (12/10/2021).

Jenazahnya kemudian dimakamkan oleh ayahnya, didampingi anggota keluarga lainnya.

Kepada keluarganya, INK mengaku anaknya meninggal setelah terjatuh saat main layang-layang.

Namun keluarga curiga karena menemukan beberapa luka lebam di tubuh IKS. Pihak kelurga pun melaporkan kecurigaan tersebut ke polisi.

Atas izin keluarga, makam IKS kemudian kembali dibongkar pada Selasa, 5 Oktober 2021. Polisi kemudian melakukan otopsi pada tubuh jenazah korban di RSUP Sanglah Denpasar.

Hasil otopsi menunjukkan ada tindak kekerasan di tubuh korban.

Terdapat sejumlah luka memar akibat pukulan benda tumpul di kepala, leher, bahu, lutut dan tungkai bawah.

Sedangkan hasil pemeriksaan dalam, ditemukan resapan darah pada kulit kepala, tulang kepala, otot leher.

Kemudian, jaringan ikat sekitar tulang belakang leher ruas keempat, kelima dan keenam serta lepas sendi sebagian pada sendi antara tulang belakang leher ruas keenam dan ketujuh.

"Itu penyebab kematian anak tersebut, Benturan kekerasan benda tumpul pada leher yang mengakibatkan terlepasnya sendi tulang leher yang menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di saluran penonjolan tulang belakang," kata Ricko.

Sang ayah jadi tersangka

Polisi pun lansung mengamankan INK dan menetapkan dia sebagai tersangka pelaku pembunuha anaknya sendiri.

"Dari hasil petunjuk, bukti, saksi ahli memang mengatakan bahwa ada tindak kekerasan yang diduga dilakukan salah satu orang tuanya sehingga sudah kita naikkan statusnya (ayahnya) sebagai tersangka," kata Kapolres.

"Sekarang kita masih proses pendalaman untuk mencocokan kembali, mungkin rekontruksi melihat situasi gambaran di rumahnya," imbuh dia.

Atas perbuatannya, INK kini dijerat Pasal 80 Ayat (4) Jo Pasal 76.C UU Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor: Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta, Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/093900578/kronologi-tewasnya-bocah-13-tahun-di-tangan-ayah-dibekap-dan-dipukuli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke