Salin Artikel

Tak Temukan Kejanggalan pada Kasus Kecelakaan Anak Sujiadi, Polisi: Tidak Ada Dugaan Pembunuhan

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan tak menemukan kejanggalan dalam kecelakaan lalu lintas yang menimpa SF (16), putra kedua Sujiadi, warga Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik, yang terjadi di sekitar jalan raya Tenaru, Desa Cangkir, pada 12 September lalu. 

Penyelidikan dilakukan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari pihak keluarga yang menilai ada kejanggalan dalam insiden tersebut. 

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11 orang saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Mulai dari rekan SF, saksi mata di lokasi kejadian, hingga keluarga korban.

"Setelah dilakukan rekonstruksi, memeriksa para saksi dan hasil gelar perkara, tidak ada dugaan pembunuhan," ujar Wahyu kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Wahyu belum dapat memastikan kelanjutan kasus tersebut, apakah penyelidikannya dihentikan atau dikembalikan ke Unit Laka Satlantas Polres Gresik sesuai dengan laporan awal.

Sebelumnya, keluarga korban menilai kejadian yang menimpa SF bukan kecelakaan lalu lintas seperti lazimnya.

Sujiadi selaku ayah korban merasa kecewa dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian .

Keluarga korban sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Unit Laka Satlantas Polres Gresik, Rabu (13/10/2021).

Dalam surat disebutkan, telah ditunjuk penyidik untuk menangani kasus kecelakaan tersebut dengan masa penyelidikan 30 hari dengan opsi perpanjangan.

"Khususnya berkaitan reka adegan, yang itu tidak menjelaskan secara gamblang. Banyak hal yang sangat penting, malah dilewati," kata Sujiadi.

Untuk itu, Sujiadi mengaku akan tetap berusaha memperoleh keadilan dengan mengungkap penyebab sebenarnya kematian anak keduanya tersebut.

Sujiadi menilai, insiden yang dialami SF bukan murni kecelakaan lalu lintas biasa namun diduga diawali penganiayaan atau malah pembunuhan.

"Kelanjutan proses hukum tetap diupayakan, semoga ada jalan untuk memperoleh keadilan," tutur Sujiadi.

Kejanggalan sebelumnya dirasakan keluarga korban setelah melihat luka yang dialami.

Mulai dari luka mirip lebam di bagian mata korban, hingga luka di bagian rahang dan belakang kepala korban yang dinilai sebagai luka akibat benda tajam hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/14/182238778/tak-temukan-kejanggalan-pada-kasus-kecelakaan-anak-sujiadi-polisi-tidak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke