Salin Artikel

TKW Asal Sulawesi Barat Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga: Belum Ada Pendampingan

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Sappeami (35), tenaga kerja Indonesia asal Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat kini sedang berjuang menghadapi kasus hukum yang membelitnya.

Ibu enam anak itu kini terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia.

Sappeami ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat berusaha menyelundupkan paket narkotika jenis sabu-sabu bersama dua pelaku lainnya.

Putri pasangan Bicci (55) dan Rotan (56) ini didakwa terlibat jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Saya sempat shock mendapat kabar buruk jika Sappeami ditangkap polisi di Malaysia karena nasus narkoba. Anaknya di Polewali juga shock mendapat kabar ibunya ditangkap polisi," jelas Rotan, ayah Sappeami, Rabu (13/10/2021).

Kabar penangkapan Sappeami diperoleh pihak keluarga setelah polisi Malaysia menghubungi mereka lewat telepon.

Menurut informasi yang diperoleh keluarga dari Kepolisian Diraja Malaysia, Sappeami ditangkap saat hendak menyelundupkan paket sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan cara dililitkan di perutnya. Sappeami rencananya diketahui akan pulang kampung ke Polewali Mandar melalui jalur laut.

Selain Sappeami, polisi juga menangkap 2 rekannya.

Kepada polisi, Sappeami mengaku nekat melakukan kejahatan ini karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Polewali Mandar, sementara upahnya bekerja sebagai buruh sawit di Malaysia belum ia terima.

Sappeami mengaku dijanjikan upah hingga Rp 100 juta jika berhasil menyelundupkan paket sabu tersebut ke Indonesia.

Saat ini Sappeami sudah dua kali menjadi proses sidang di Pengadilan Malaysia dan belum pernah didampingi keluarga, termasuk kuasa hukum.

Jika pihak keluarga atau kuasa hukum tidak ada yang mendampingi pada proses hukum selanjutnya, maka otomatis Sappeami langsung dijatuhi hukuman mati atau hukuman gantung.

Keluarga Sappeami yang ditemui di rumahnya di Polewali Mandar tidak mengetahui jalur pendampingan atau kuasa hukum untuk membela anaknya Sappeami yang sedang menghadapi hukuman gantung di Malaysia.

“Kabarnya ditangkap polisi Malaysia karena mebawa sabu di perutnya. Kabar ini saya dapat pertama kali dari polisi Malaysia juga keluarga di sana. Keluarga bingung bagaimana cara membantu Sapeami untuk meringankan hukumannya,”jelas Bicci, ibu Sappeami.

Pihak keluarga Sappeami sudah pernah mengadukan kasus yang membelit keluarganya itu ke aparat desa setempat.

Namun, pihak desa tak kunjung mengambil tindakan apa pun untuk membantu membela warganya dari ancaman hukuman gantung atau hukuman mati.

Sappeami memiliki 6 orang anak, 4 di antaranya berada di Polewali Mandar bersama kakek dan neneknya.

Sedangkan 2 anak lainnya termasuk si bungsu ikut bersama Sappeami dan suaminya ke Malaysia sejak dua tahun lalu.

Menurut keluarga, Sappeami berangkat ke Malaysia bersama suami dan 2 anaknya melalui jalur yang tidak resmi alias TKI ilegal. Suami Sappeami juga bekerja sebagai buruh kelapa sawit.

Saat ini pihak keluarga hanya bisa pasrah dan berharap semoga Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bisa berempati membantu proses hukum yang dialami warganya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/14/105630678/tkw-asal-sulawesi-barat-terancam-hukuman-mati-di-malaysia-keluarga-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke