Salin Artikel

Ayah yang Diduga Perkosa 3 Anak Kandungnya di Luwu Timur Buka Suara: Itu Fitnah

LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Dugaan ayah memperkosa 3 anak kandung sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan viral di media sosial.

RS, sang ibu, melaporkan dugaan perkosaan 3 anaknya ke Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.

Perjalanan penyidikan kasus ini dihentikan oleh polisi karena dinilai tidak cukup bukti.

 SF, ayah kandung yang diduga pelaku atau terlapor adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Pemkab Luwu Timur. 

Pada tahun 2017 RS dan SF resmi bercerai.Setelah 2 tahun berpisah, RS melaporkan mantan suaminya kepada aparat kepolisian atas dugaan perkosaan terhadap 3 anaknya.

Kepada Kompas.com, SF membantah tudingan RS mantan istrinya, termasuk tudingan bahwa dirinya mempengaruhi proses hukum.

“Apa yang ditudingkan kepada saya melakukan perkosaan terhadap 3 anak saya itu tidak benar,"kata SF, Kamis (14/10/2021).

SF mengatakan, dia adalah staf inspektorat yang tidak punya kewenangan dan tidak punya jabatan untuk memengaruhi proses hukum.

"Saya dianggap sebagai pejabat yang mampu mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Luwu Timur hingga Polda Sulsel ternyata tidak benar. Jadi itu hanya fitnah belaka,” kata SF.

Menurut SF apa yang dituduhkan itu tidak pernah terjadi dan tidak masuk akal, hanya karena sakit hati.

“Itu mungkin  dia sakit hati atau apa karena sempat dia melihat saya video call dengan calon istri. Video call itu saya lakukan untuk melihat bagaimana respon anak-anak saya, namun setelah anak-anak saya pulang ke rumah ia menyampaikan ke ibunya bahwa ayah punya pacar," ujar SF.

Dia menambahkan, 3 hari setelah itu dirinya tidak lagi menelepon sang anak. Pada Rabu (10/10/2019) dia dilaporkan di Polres Luwu Timur.

"Hal ini membuat guncang hidup saya, padahal hubungan saya dengan anak-anak selama ini terjalin sangat bagus. Anak-anak sering main ke kantor, mamanya sendiri yang biasa suruh jemput di sekolah. Kalau pulang sekolah anak pertama saya dijemput di sekolahnya, saat itu anak saya yang pertama berumur 8 tahun dan baru kelas 2 SD,” ucap SF.

Lanjut SF, setelah dilaporkan ke polisi, ia juga dilaporkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur. SF menjalani pemeriksaan, termasuk diperiksa oleh psikolog.

“Ternyata waktu itu anak-anak datang kepada saya dan duduk di pangkuan saya. Saat itu staf P2TP2A bertanya kenapa ayahmu jahat ? Anak-anak menjawab bahwa ia disuruh ibunya sambil balik kepada ibunya, dan ibunya mengatakan, katakan Nak apa yang seperti tadi malam katakan," kata SF.

Setelah itu, menurut SF, saat ia hendak pulang, anak-anak ingin ikut dengan dirinya.

"Setelah itu saya dipanggil di Polres Luwu Timur dan saya memberi keterangan sesuai yang saya tahu,” ujar SF.

Setelah proses hukum berjalan polisi menghentikan kasus ini karena dinilai tidak punya bukti kuat.

SF mengaku telah menempuh usaha agar berhak mengasuh anak-anak mereka melalui Pengadilan Agama, pascabercerai dengan RS.

“Memang saya tak pernah lagi bertemu dengan anak-anak, karena takutnya dibuatkan masalah baru yang berujung pada fitnah. Kalau tidak salah sempat lihat anak-anak sewaktu mereka dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara menjalani visum,” tutur SF.

Dia juga mengatakan bahwa sebagai seorang ayah, dirinya tetap memperhatikan kebutuhan dan biaya hidup ketiga anaknya.

“Setiap bulan saya transfer uang untuk biaya anak-anak ke rekening mantan istri, bahkan sebelum saya transfer, saya tanyakan dulu ke pihak bank untuk memastikan rekening mantan istri saya masih aktif,” beber SF.

SF berpesan agar kasusnya bisa selesai secara hukum melalui institusi yang memang berwenang  menanganinya.

“Saya percayakan kasus ini bisa tuntas tanpa muncul fitnah baru yang merusak nama baik seseorang, termasuk nama baik saya,” harap SF.

Kepala Seksi P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur Firawati mengatakan, kasus dugaan asusila yang  ditanganinya kini viral di media sosial. Dalam pendampingan yang dilakukan sejak adanya laporan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda trauma yang dialami oleh 3 orang anak pelapor.

Selain itu, dalam laporan awal tidak ada bukti yang diberikan melainkan hanya laporan bahwa anaknya diganggu oleh ayah kandungnya.

“Setahu kami dan sesuai pengamatan kami, tidak ada tanda-tanda bahwa ini anak trauma dengan apapun. Karena selama ini kami tangani kasus yang hampir sama dengan kasus ini, beda dengan anak-anak yang memang ada traumanya. Jadi saya membandingkan dengan ketiga anak ini saya beranggapan bahwa tidak ada trauma saat itu,” jelas Firawati.  

https://regional.kompas.com/read/2021/10/14/082348978/ayah-yang-diduga-perkosa-3-anak-kandungnya-di-luwu-timur-buka-suara-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke