Salin Artikel

Soal Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Ini Penjelasan Kapolres

MUBA, KOMPAS.com - Operasi penutupan 1.000 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang berlangsung sejak satu bulan terakhir diduga menjadi pemicu para pelaku ilegal drilling untuk melakukan penutupan sendiri.

Hal itu terlihat dari meledaknya tiga sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa yang berlangsung sejak Senin (11/10/2021).

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupesy mengatakan, dugaan meledaknya sumur minyak ilegal itu muncul setelah mereka mendapatkan satu orang operator alat berat yang ikut terbakar.

Operator itu, kata Alamsyah, bermaksud hendak menutup sumur minyak ilegal tersebut karena takut ditindak oleh polisi.

Namun, cara penutupan yang salah membuat sumur menjadi meledak hingga mengeluarkan gas.

“Operator itu terbakar karena memang tekanan gas (di lokasi kebakaran) sangat luar biasa. Operator ini sekarang masih dirawat di rumah sakit dan akan kita mintai keterangan, korban jiwa tidak ada hanya korban luka bakar saja,” kata Alamsyah usai mengelar rapat Forum Group Diskusi (FGD) bersama Bupati dan Gubernur Sumsel serta kementerian tekait ilegal driling di Kabupaten Muba, Rabu (13/10/2021).

Alamsyah menjelaskan, lokasi kebakaran saat ini telah dijaga petugas untuk mencegah adanya korban jiwa dari kejadian tersebut.

Saat ini, tekanan gas di sumur minyak ilegal itu masih sangat tinggi sehingga api sangat sulit dipadamkan.

Untuk mengatasi hal tersebut, mereka pun telah meminta bantuan kepada Pertamina agar api segera dapat dipadamkan.

“Tekanan gasnya sangat tinggi ini butuh orang profesional untuk memadamkan api tersebut. Kita sudah koordinasi dengan Pertamina, dan Insya Allah sedang diteliti bagaimana harus dilakukan pemadaman api tersebut,” ujarnya.


Efek dari operasi pentupan sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, menurut Alamsyah, telah berdampak cukup baik.

Adapun pada kawasan Kecamatan Bayung Lencir sebagian warga sudah menutup secara mandiri sumur ilegal milik mereka karena takut berhadapan dengan hukum.

“Mereka juga takut dari kegiatan (penutupan) yang kita lakukan, namun ya ke depannya butuh tenaga ahli dalam penutupan ini. Jangan sampai ditutup menimbulkan bencana,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan meledak, Senin (11/10/2021).

Akibatnya, kepulan asap hitam membumbung tinggi di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

Pejabat (PJ) Kepala Desa Keban I, Alen saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Asapnya memang besar, lokasi (sumur minyak) berdekatan di tiga titik. Memang semuanya (sumur minyak) ilegal, kami dari desa belum begitu jelas masalah (korban) yang meninggal,” kata Alen melalui sambungan telepon.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/211133978/soal-tiga-sumur-minyak-ilegal-meledak-di-muba-ini-penjelasan-kapolres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke