Salin Artikel

Kecelakaan Mobil Pikap Vs Scoopy di Kulon Progo, 2 Orang Tewas

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kecelakaan yang melibatkan mobil pikap dan sepeda motor Honda Scoopy AB 963 UJ di Jalan Nagung–Brosot, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, menewaskan dua orang.

Korban tewas adalah pengendara Honda Scoopy bernama Riski Amalia Nur Annisa (21) asal Pedukuhan Kembaran, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Korban meninggal dunia kedua berjenis kelami laki-laki yakni pembonceng motor Scoopy.

Belum diketahui identitas korban kedua ini karena tidak ditemukan kartu identitas diri (KTP).

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kepala Unit Laka Lantas, Polres Kulon Progo, Iptu Agus Kusnendar melalui keterangan singkat, Rabu (13/10/2021).

Lokasi tabrakan adalah jalan Nagung – Brosot yang lurus dengan aspal halus.

Peristiwa terjadi kawasan yang sepi pada pukul 04.50 WIB. Meski subuh, namun lokasi itu cukup terang karena sinar lampu penerangan yang cukup.

Tabrakan melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 AB 8116 DC yang melaju dari timur ke barat, sementara Scoopy datang dari arah sebaliknya.

Kedua kendaraan melaju dengan kecepatan sedang.

Mobil berpapasan dengan Scoopy yang dikendarai Riski dan satu orang pembonceng yang belum diketahui identitasnya itu.

“Motor berjalan zigzag,” kata Agus.

Tabrakan mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Scoopy mengalami kerusakan pada bodi sebelah kanan dan spion pecah.

Sementara pikap mengalami kerusakan di sebelah kanan, mulai dari kepala mobil bagian kanan, kaca depan pecah, lampu kanan remuk, pintu kanan rusak, bemper depan bagian kanan juga penyok.

Pengemudi mobil Triyanto (43), asal Gulurejo, Lendah, mengalami luka pada tangan dan wajah akibat terkena pecahan kaca.

Triyanto membawa seorang pedagangan dari pedukuhan Sembungan.

“Satu penumpang mobil selamat dan baik saja,” kata Agus.

Polisi terus mendalami kasus ini. Terlebih karena korban ada yang belum ditemukan identitasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui baik pengemudi mobil pikap maupun motor tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).

https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/181306478/kecelakaan-mobil-pikap-vs-scoopy-di-kulon-progo-2-orang-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke