Salin Artikel

Tertipu Pemuka Agama Gadungan, Seorang Ibu Kehilangan Puluhan Juta Rupiah

Mereka adalah AM (54) asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan; SD (52) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat; SS (48) asal Jakarta Utara dan II (51) asal Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Korban adalah MJS (78) seorang ibu rumah tangga asal Kampung Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Wakil Kepala Polres Magelang Kota Kompol Supriyadi menjelaskan, para tersangka menguras harta korban dengan modus operandi berpura-pura menjadi pendeta yang akan menyumbang uang ke sebuah gereja.

Tempat kejadian di depan kantor pos Jalan A Yani Kelurahan Gelangan Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, pada 1 Juli 2021 silam, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Mereka berpura-pura mengaku menjadi Pendeta yang akan menyumbang Gereja, dengan meminta tolong korban untuk menitip transfer uang dengan iming-iming akan diberikan imbalan sehingga korban terpedaya,” ungkap Supriyadi, dalam keterangan pers, Selasa (13/10/2021)

Kala itu, korban diduga ditipu sehingga memberikan ATM beserta nomor PIN-nya kepada tersangka.

Seusai bertransaksi, kartu ATM milik korban di tukar dengan kartu ATM yang tidak berlaku.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 38, 6 juta," sebut Supriyadi.

Atas laporan korban, polisi langsung menindaklanjuti, sampai akhirnya 4 tersangka berhasil diringkus di daerah Cipanas, Kecamatan Terongong Kalur Garut.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, dan ratusan keping ATM berbagai bank.

Supriyadi menegaskan, seluruh peserta akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidan kurungan penjara selama 4 tahun. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/151701578/tertipu-pemuka-agama-gadungan-seorang-ibu-kehilangan-puluhan-juta-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke