Salin Artikel

Tampak Kebingungan di Sekitar SPBU, Buruh di Tegal Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

KOMPAS.com - Saat berpatroli, polisi di Tegal, Jawa Tengah, menangkap ER (26), seorang buruh harian yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,62 gram.

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi saat melihat ER tampak kebingungan mencari sesuatu di sekitar SPBU di jalan raya Desa Bongkok, pada Sabtu (9/10/2021), pukul 23.00 WIB.

Setelah diintai beberapa saat, ER ternyata mengambil sebungkus rokok. Polisi segera mengamankan ER dan melakukan penggeledahan.

"Dalam penggeledahan tersebut didapati ER membawa bungkus bekas rokok yang setelah dibuka di dalamnya terdapat plastik warna kuning dan bungkusan tisu warna putih terbungkus plastik klip putih bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," jelas KBO Satresnarkoba Iptu Mumin, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (12/10/2021).

Barang bukti diamankan

ER pun segera digelandang dan diamankan di Polres Tegal untuk dimintai keterangan.

Dari tangan ER, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu dibungkus dengan kertas tisu warna putih lalu dibungkus dengan plastik warna kuning dan dimasukan dalam bungkus bekas rokok.


Selain itu, barang bukti lain yang turut disita adalah dua unit handphone. ER terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Pelaku dijerat hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: ER Clingak Clinguk Cari Sabu di Kramat Kabupaten Tegal, Sialnya Ketemu Polisi

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/225810678/tampak-kebingungan-di-sekitar-spbu-buruh-di-tegal-ditangkap-polisi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke