Salin Artikel

Diduga Terlibat Penyimpangan Jabatan, Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Diamankan Satgas Kejagung

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda diamankan tim Satgas 53 dari Kejaksaan Agung RI, Senin (11/10/2021).

Satgas 53 merupakan tim bentukan Kejagung yang terdiri dari bidang intelijen dan pengawasan yang bertugas menindak oknum jasa atau pegawai kejaksaan yang diduga melakukan penyimpangan dalam bertugas. 

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono membenarkan adanya penjemputan salah satu anak buahnya oleh Satgas 53 Kejagung.

Dia menjelaskan, Kejagung tengah mengklarifikasi dugaan penyimpangan jabatan yang dilakukan Ivan.

"Pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus dalam pelaksanaan tugasnya," kata Gaos dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/10/2021).

Dia mengaku tidak mengetahui pasti materi klarifikasi terhadap Ivan.

Namun ia berharap permasalahan yang menjerat Ivan segera rampung dan menemui titik terang.

"Untuk materi apa, kami belum tahu karena ini masih klarifikasi, pengawasan," ucap Gaos.

Kasi Pidsus Ivan Kusuma Yuda dikabarkan diamankan langsung saat berada di kantor Kejari Mojokerto. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/161743078/diduga-terlibat-penyimpangan-jabatan-kasi-pidsus-kejari-mojokerto-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke