Salin Artikel

Kejanggalan Saat Olah TKP Jadikan Wanita yang Mengaku Korban Begal Rp 1,3 Miliar Jadi Tersangka

KOMPAS.com - ISN (31), wanita asal Garut, Jawa Barat, yang mengaku menjadi korban begal dan uang Rp 1,3 miliarnya dibawa tiga orang pelaku ternyata membuat laporan palsu.

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, tidak hanya ISN yang jadi tersangka, polisi juga menetapkan MM (39) yang membantu aksinya.

Kast Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, ISN ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya menemukan kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kata Dede, bentuk-betuk kejanggalan yang ditemukan saat olah TKP di antaranya, dilihat dari jumlah nominal uang yang dibegal.

"Nggak mungkin uang Rp 1,3 miliar masuk di bagasi motor Scoopy, kan dia bilang uangnya disimpan. dibagasi motor," katanya.


Kemudian, sambungnya, tim juga mencurigai asal uang tersebut dari hasil transaksi dengan teman bisnisnya.

"Nggak mungkin transaksi uang sebesar itu cair di malam hari, kan kejadiannya malam, katanya dari transaksi dengan rekan bisnis," ujarnya.

Adanya kejanggalan itu, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap ISN dan akhirnya ia mengakui bahwa tidak mejadi korban begal.

IS memberikan keterangan palsu dengan alasan terlilit utang kepada renternir yang mencapai Rp 25 miliar.

"Utangnya pusing, catatan rentenir (utang IS) antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih," ujar Dede seperti dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).

Kata Dede, lilitan utang miliaran rupiah itulah yang membuat ISN membuat cerita bohong agar dipercayai oleh rentenir.

"Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," ungkapnya.


Utang itu, sambung Dede, berawal dari ISN meminjam untuk modal usahanya. Awalnya ia meminjam Rp 20 juta.

Namun, dari pinjaman itu, ia tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir tersebut hingga ia meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.

"Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai Rp 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu Rp 8 juta," ujarnya.

Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga menjadi Rp 40 juta.

"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi Rp 6 miliar," ujarnya.

Dalam menjalankan usahanya, IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan. Namun, karena bunga yang terus membengka utang menjadi Rp 25 miliar.

"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipatgulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," ungkapnya. 

(Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : I Kadek Wira Aditya, Aprilia Ika)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ineu Garut Pura-pura Jadi Korban Begal Supaya Bebas Dari Rentenir Pinjam Rp 20 Juta jadi Rp 25 M

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/154755078/kejanggalan-saat-olah-tkp-jadikan-wanita-yang-mengaku-korban-begal-rp-13

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke