Salin Artikel

GKR Hemas Sidak Lokasi Penambangan Pasir di Bantaran Sungai Progo

Kedatangan GKR Hemas dibenarkan Lurah Trimurti, Srandakan, Bantul, Agus Purwaka saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Agus mengatakan kedatangan GKR Hemas pagi sampai siang sekitar pukul 13.00 WIB. Ada empat lokasi yang didatangi.

"Kunjungan ke 4 lokasi, tidak hanya di Trimurti. Untuk Trimurti penambangan pasir hanya satu lokasi. Lainnya di (kalurahan) Poncosari," kata Agus, Selasa (12/10/2021).

Diakuinya, penambangan di wilayahnya menuai pro dan kontra masyarakat.

Bagi yang menolak, penambangan yang sudah muncul sekitar 2 tahun ini dinilai merukak lingkungan dan merusak jalan desa.

"Ya itu tadi ada dua kelompok warga, yang pro dan menolak penambangan. Yang menolak berusaha untuk melaporkan, dampak negatif dan sebagainya," kata dia.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com kunjungan GKR Hemas merupakan respons atas keluhan penambangan di Kali Progo di wilayah Padukuhan Nengahan.

"Matur sembah nuwun Gusti Ratu kerso rawuh wonten mriki (Terima kasih Gusti Ratu bersedia datang ke sini). Warga sudah bingung harus mengadu kemana lagi. Harapan kami tinggal kepada Ngarsa Dalem dan keraton. Mohon dengan sangat ini (lokasi penambangan) segera ditutup," kata Marsudi Harjono, warga Nengahan kepada GKR Hemas.

Dijelaskan, penambangan sudah berlangsung sudah beberapa tahun terakhir.

Bahkan dampak yang dihadapi warga yakni lahan di tepi sungai seluas lebih dari 8 hektar menjadi rusak.

Selain itu, para penambang juga mengambil pasir di Kali Progo hingga kedalaman 20 meter.


Sebenarnya, lanjut Marsudi, 560 warga Padukuhan Nengahan dan Srandakan sudah menolak disertai tanda tangan dan fotokopi KTP di hadapan Dukuh Nengahan serta Kapolsek Srandakan.

Dikatakannya sebebnarnya hanya 49 orang warga yang ikut menambang pasir. Itu pun sebagian besar dari luar Nengahan.

Untuk mencegah penambangan meluas, Marsudi berharap lahan di bantaran Kali Progo yang merupakan tanah Kasultanan (Sultan Ground) agar segera diberi surat kekancingan dari keraton Ngayogyakarta Hadingrat.

"Kalau (lahan) sudah dikasih kekancingan, Gusti, warga sini jadi lebih manteb buat menjaganya," kata Marsudi.

Tokoh pemuda Padukuhan Nengahan Prayit membenarkan hal tersebut.

Penolakan warga atas pembukaan penambangan pasir di daerahnya sudah dimulai sejak 2016.

"Waktu itu, ada pengusaha yang ingin menambang di sini. Dan warga menolak," kata Prayit.

Selanjutnya, pada 2017 warga juga sudah melaporkan keberatan aktivitas penambangan pasir tersebut kepada berbagai instansi terkait di Pemkab Bantul, tapi tidak ada tanggapan hingga sekarang.

Warga akhirnya menempuh proses hukum namun kalah saat masalah itu dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sekarang dalam proses kasasi," imbuh Prayit.

Prayit mengatakan, karena tidak mendapatkan kepastian, warga akhirnya memutuskan mengadu kepada Keraton Yogyakarta.

Menanggapi permintaan warga, GKR Hemas mengaku akan menampaikan langsung kepada Sultan Hamengku Buwono X agar segera ditindaklanjuti.

"Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindak lanjuti," kata GKR Hemas

Setelah mengunjungi Srandakan, GKR Hemas yang didampingi cucunya RM Gustilantika Marrel Suryokusumo juga mengunjungi dam di wilayah Poncosari, Srandakan. 

"Itu lihat sendiri, bawahnya dam sudah digrowongi, disedot pasirnya. Sampai jebol damnya," ujar GKR Hemas

Rangkaian kunjungan GKR Hemas ke bantaran Kali Progo itu merupakan bagian dari agenda keraton untuk menghentikan dampak lingkungan akibat pertambangan yang dilakukan secara sembrono.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/131036278/gkr-hemas-sidak-lokasi-penambangan-pasir-di-bantaran-sungai-progo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke