KOMPAS.com - Seorang pencuri spesialis kotak amal masjid tepergok warga sedang beraksi di Masjid Nurul Muttahida, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju.
Pencuri berinisial FJ (21), warga di Kabupaten Majene, itu pun segera dibawa ke kantor polisi.
Di hadapan polisi, FJ mengaku telah mencuri 15 kotak amal masjid di Kabupaten Mamuju. Lalu, total uang hasil curian diduga mencapai Rp 8 juta dan sebagin telah digunakan pelaku untuk foya-foya.
"Uang hasil pencurian dari kotak amal itu, sebagian digunakan untuk menafkahi istri dan sebagian dipakai tersangka sendiri untuk foya-foya," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Pandu Arief Setiawan Senin (11/10/2021), dilansir dari Antara.
Tepergok warga
Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian di Masjid Nurul Muttahida dilakukan pada pukul 01.40 Wita.
Sebelumnya, pelaku berkeliling masjid untuk memastikan situasi sepi. Setelah itu, dengan menggunakan obeng yang dibawa pelaku, FJ mencongkel jendela masjid.
Tak disangka pelaku, sejumlah warga memergoki aksinya itu. Pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Saat ini, kata Arief, pelaku telah diamankan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Karena sudah berulang sehingga ancaman hukumannya bisa ditambah pemberatan sepertiga," ujar Arief.
https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/195722378/curi-15-kotak-amal-masjid-pemuda-ini-mengaku-uangnya-untuk-foya-foya