Salin Artikel

Diduga Gelapkan 21 Ponsel Kreditan, Kurir di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

KOMPAS.com - Penjual ponsel di Kabupaten Kulon Progo, Wagino (37), melaporkan seorang kurir yang bekerja untuknya, P (22), ke polisi.

Kurir tersebut diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap 21 barang dagangan Wagino.

Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kulon Progo Iptu Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, si kurir awalnya diminta Wagino untuk mengantar ponsel pesanan pembeli.

Namun, barang tersebut tak pernah sampai kepada pembeli.

Ponsel-ponsel terdiri dari beragam merek. Rentang harganya antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Konsumen membeli ponsel itu secara kredit.

“Wagino melaporkan P atas dugaan penipuan dan penggelapan,” ujar Jeffry, Sabtu (9/10/2021).

Akibat perbuatan terduga pelaku, warga Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 62 juta.

Jeffry menjelaskan, dugaan kasus penggelapan dan penipuan ini terkuak setelah hampir satu tahun.

P diduga memalsukan surat perjanjian kredit ponsel supaya Wagino percaya.

Sedikitnya ada 12 lembar surat perjanjian fiktif yang diduga dibuat oleh warga Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, itu.

Jeffry menerangkan, pada 20 November 2020 lalu, Wagino menawarkan pekerjaan ini kepada P.

Wagino mengaku percaya pada P untuk mengantarkan ponsel pesanan pembeli ke berbagai tempat.

Mayoritas pembeli merupakan warga Kulon Progo.

“HP yang diantarkan oleh terlapor tidak pernah sampai kepada pembeli," ucap Jeffry.

Merasa ditipu, Wagino akhirnya melaporkan P ke Kepolisian Sektor Pengasih.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/11/064649578/diduga-gelapkan-21-ponsel-kreditan-kurir-di-kulon-progo-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke