Salin Artikel

Kader PDI-P Bojonegoro Datangi Kantor Polisi soal Kasus Bupati Vs Wabup, Ini Tujuannya

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan perwakilan kader PDI Perjuangan Bojonegoro mendatangi Markas Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur.

Kedatangan mereka adalah untuk mendukung keberlanjutan proses hukum pengaduan dugaan pencemaran nama baik oleh Bupati Bojonegoro terhadap wakilnya, Budi Irawanto.

Mereka secara beramai-ramai menggunakan kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2 sambil berorasi di halaman Mapolres Bojonegoro.

Ketua PAC PDIP Kecamatan Kota Bojonegoro, Julianto mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan kader PDI Perjuangan dari 18 ranting PAC Kecamatan Kota ini untuk mengawal proses hukum yang sedang ditangani pihak Polres Bojonegoro.

Termasuk memberikan dukungan kepada pinyidik kepolisian yang telah memproses hukum pengaduan dugaan pencemaran nama baik Wabup Budi Irawanto yang diduga dilakukan oleh Bupati Anna Mu'awwanah.

"Kami yakin tidak ada satupun manusia di NKRI ini yang kebal hukum," kata Julianto, dalam orasinya, Jumat (8/10/2021).

Dia berharap, proses hukum terhadap pengaduan dugaan pencemaran nama baik kader PDIP Bojonegoro, Budi Irawanto yang menjabat Wakil Bupati Bojonegoro saat ini harus terus berjalan.

"Jika semua alat bukti sudah cukup dan memenuhi, maka proses hukum harus terus berjalan," harap dia.

Julianto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pihak penyidik Polres Bojonegoro yang sudah menjalankan proses hukum atas laporan Wabup Budi Irawanto terhadap Bupati Anna Mu'awanah.

"Kami akan terus mengawal, meskipun kasus ini sekarang sudah diambil alih Polda Jatim," ujar dia.  

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang diadukan Wabup Budi Irawanto masih tetap berjalan.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus yang menyangkut nama Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awwanah.

"Tidak ada intervensi dari manapun, semua sama dihadapan hukum," ungkap AKBP Eva Guna Pandia, saat menemui para kader PDIP tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian akan tetap melakukan semua proses hukum sesuai aturan dan hasil dari proses hukum nantinya pasti akan disampaikan.


Dalam kasus ini terdapat dua laporan, Yyakni pengaduan atas nama Budi Irawanto dan laporan atas nama putrinya, Carrine Irawan Kumalasari.

"Untuk pengaduan Budi Irawanto telah dilimpahkan ke Polda Jatim setelah selesai dilakukan gelar perkara, dan yang kita tangani laporan dari putri Mas Wawan," ujar dia.

Usai berdialog dengan Kapolres Bojonegoro, Para kader PDIP tersebut melanjutkan aksinya ke Kantor DPC PDIP Kabupaten Bojonegoro dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Budi Irawanto mengadukan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan oleh Bupati Anna Mu'awwanah melalui chat WhatsApp group "Jurnalistik dan infomasi" yang didalamnya terdapat ratusan anggota termasuk pejabat Forkopimda, OPD, DPRD dan para jurnalis Bojonegoro.

Wakil Bupati Bojonegoro yang akrab dipanggil Wawan itu mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke pihak kepolisian lantaran yang dilakukan koleganya tersebut sudah diluar batas kewajaran dan kesabarannya.

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada tanggal 9 September 2021 lalu.

Menurutnya, isi tulisan atau chat yang dilontarkan Anna Mu'awwanah dalam grup publik itu jelas sangat merugikan dirinya, dan memfitnah pribadinya serta menyerang ranah privasi keluarganya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/163055878/kader-pdi-p-bojonegoro-datangi-kantor-polisi-soal-kasus-bupati-vs-wabup-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke