Salin Artikel

Bikin Konten Perkelahian di Pintu Pelintasan KA, 4 Remaja di Kulon Progo Ditangkap

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap empat remaja yang membuat konten rekayasa perkelahian di pintu pelintasan kereta api Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Video tersebut kemudian beredar di media sosial (medsos) dan meresahkan warga.

Keempat remaja yang ditangkap yaitu GL (16), pelajar SMP Pendem asal Bulurejo, Kapanewon Pengasih; ANP (14), pelajar MTs Negeri 1 Wates asal Clawer, Pengasih; dan DRD (15), pelajar SMP 1 Pengasih dari Kedunggalih, Pengasih.

Polisi juga mengamankan FAA (18) yang bekerja sebagai mekanik, asal Karang Tengah Kidul, Kalurahan Margosari, Pengasih.

“Polsek Wates melakukan pembinaan terhadap empat orang anak yang telah membuat dan meng-upload video rekayasa perkelahian,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui keterangan singkat, Jumat (8//10/2021).

Semua berawal dari kemunculan video perkelahian di pintu pelintasan kereta api yang disebut warga sebagai Teteg Wetan, atau pintu kereta sebelah timur pada Selasa (5/1/2021) pukul 21.30 WIB.

Lokasi ini sangat dekat dengan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kulon Progo.

Dalam video tampak dua sepeda motor yang masing-masing ditumpangi dua orang laki-laki.

Keduanya bertemu di pintu pelintasan kereta yang juga jalan simpang tiga.

Orang yang duduk di boncengan turun, masing-masing mengambil sabuk pinggang, memutar-mutarkan sabuk di atas kepala, dan saling menyabetkan sabuk.

Anggota piket Reskrim Polsek Pengasih menyelidiki video itu pada Kamis (7/10/2021). Polisi mendapatkan informasi identitas pelaku.

Mereka bisa ditangkap bersama barang bukti dua sabuk kulit warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo warna putih silver, dan satu unit sepeda motor Scoopy warna Hitam.

“Mengingat TKP berada di wilayah hukum Polsek Wates maka dilakukan koordinasi penanganan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Wates,” kata Jeffry.

Dari hasil penyelidikan terungkap, perkelahian hanya sandiwara untuk keperluan konten di story WhatsApp.

Mereka juga mengunggah video klarifikasi dan pengakuan bahwa video perkelahian itu memang hanya untuk keperluan konten.

“Adalah kejadian rekayasa yang telah kami buat dan hanya untuk konten saja. Dalam pembuatan dan pengunggahan tidak bermaksud ingin membuat keresahan di wilayah Kulon Progo dan Yogyakarta pada umumnya, akan tetapi hanya sekadar sebagai story di WhatsApp,” kata FAA dalam video klarifikasi mereka usai diperiksa polisi.

Dihukum wajib ikut apel

Empat remaja itu lantas dihukum wajib mengikuti apel di Polsek setiap Senin dan Kamis sampai batas waktu tidak tentu.

Polisi mengumpulkan anak-anak ini bersama para orangtua di Mapolsek Wates, Jumat pukul 03.00 WIB.

“Anak-anak tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menyatakan secara langsung dengan direkam video. Anak-anak juga wajib mengikuti apel hari Senin dan Kamis. Waktu apel diatur agar tidak mengganggu kegiatan belajar,” kata Jeffry.

Jeffry mengungkapkan, video seperti itu bisa memiliki konsekuensi hukum.

Para orangtua masing-masing anak diminta agar ikut membantu mengawasi dan mengingatkan anaknya untuk bersikap dan berperilaku yang lebih santun.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/160046478/bikin-konten-perkelahian-di-pintu-pelintasan-ka-4-remaja-di-kulon-progo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke