Salin Artikel

Limbah Medis Berserakan di Selokan, Polisi Periksa 4 Saksi

Menurut Sulasti, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.

“Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota masih menyelidiki temuan limbah medis yang diduga segaja dibuang. Kalau sekadar intrograsi, sudah empat orang yang diperiksa," kata Sulastri saat dihubungi, Kamis  (7/10/2021).

Kendami demikian, Sulastri belum dapat menjelaskan secara rinci temuan dan petunjuk apa yang telah ditemukan.

“Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mencari pelaku pembuangan limbah. Nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan," tutup Sulastri.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan, aturan terkait limbah medis sudah jelas, tidak boleh dibuang sembarangan.

"Saya kaget ada limbah medis ditemukan di pinggir jalan. Kita sedang minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi kepolisian dalam penyelidikan," kata Edi kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Edi menjelaskan, berdasarkan aturannya, limbah medis harus ditampung dulu sebelum nanti diproses di lahan limbah atau ipal di rumah sakit yang sudah bersertifikat.

"Kemudian kalau sampai pemusnahan bahkan dikirim ke Samarinda, karena di Pontianak ini belum ada pengolahannya," jelas Edi.


Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Karya Sosial, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menemukan tumpukan limbah medis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Saptiko mengatakan, belum diketahui dari mana dan milik siapa limbah medis tersebut, namun, saat ini sebagian besar sudah dibersihkan.

“Terkait adanya pembuangan limbah medis, sebagian besar sudah dibersihkan, mungkin oleh pembuangnya atau bagaimana kita belum tahu, saat ini kita mencari sisa-sisanya untuk dibersihkan,” kata Saptiko.

Menurut Saptiko, berdasarkan pengamatannya dari yang tersisa, limbah medis tersebut berupa jarum suntik, botol untuk program keluarga berencana dan botol vaksinasi untuk bayi.

“Ini nanti kita bersihkan, jika masih ada yang tersisa, kemudian kita akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memusnahkannya,” ucap Saptiko.

Dari pengamatan di lokasi, terdiri jarum suntik serta ratusan botol-botol bertuliskan merek Andalan, Harmonis, dan Terramycin.

Seperti diketahui, merek tersebut adalah untuk kontrasepsi dan antibiotik.

Sebagian besar botol-botol tersebut telah sisa pakai atau dalam keadaan kosong. Namun, ada sebagian kecil, yang masih terisi.

Tumpukan limbah medis tersebut berada sekitar 50 meter dari tempat pembuangan sampah.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/140403578/limbah-medis-berserakan-di-selokan-polisi-periksa-4-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke