Salin Artikel

Diduga Mabuk, Pemuda Ini Kabur Usai Aniaya Korban yang Ternyata Anggota TNI

KOMPAS.com - Seorang pemuda di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nekat menyerang seorang anggota TNI dengan cutter.

Aksi MA (22), warga Tridadi itu berhenti setelah korban, MR, mengaku sebagai anggota TNI.

"Awalnya tidak tahu yang dikejar tersebut adalah rekan kita dari anggota (TNI). Setelah terjadi penganiayaan tersebut rekan kita mengatakan dari anggota, kemudian spontan pelaku melarikan diri," kata Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).

Berawal masalah di jalan

Lili menjelaskan, penganiayaan itu terjadi karena keduanya nyaris bersenggolan saat berkendara di kawasan belakang halte bus, Taman Denggung, Tridadi.

Saat itu, kata Lili, korban berboncengan dengan temannya melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta.

Sementara pelaku yang diduga usai menenggak minuman keras hendak keluar gang dengan mengendarai motor.

Saat keluar gang tersebut, sepeda motor pelaku hampir bersenggolan dengan korban.

"Pelaku merasa tersinggung saat keluar gang hampir bersenggolan dengan sepeda motor milik korban. Pelaku malah tersinggung karena dalam pengaruh minuman keras," ucapnya.

Pelaku lalu mengejar korban dan segera menyerang dengan senjata tajam jenis cutter.

Akibatnya, korban alami luka di bagian wajah. Setelah itu korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Tersangka melakukan tindak kekerasan yaitu dengan menyayat korban sebanyak satu kali dibagian wajah kiri dan pemukulan sebanyak dua kali," tuturnya.

Polisi segera menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

Akibat perbuatanya, MSA diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/06/103559978/diduga-mabuk-pemuda-ini-kabur-usai-aniaya-korban-yang-ternyata-anggota-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke