Salin Artikel

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Terjunkan Petugas Awasi Wisman yang Berkunjung ke Bali

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyaatakan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian saat wisatawan mancanegara (wisman) mulai berlibur ke Bali pada 14 Oktober 2021.

Ia telah telah menyiapkan strategi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Mengenai prokes kita akan perketat, jadi saya kemarin sudah rapat dengan bapak Pangdam, Kapolda dan semua pihak yang berkaitan dengan penerapan prokes," ujar Koster dalam jumpa pers di rumah dinas jabatan gubernur Bali, Selasa (5/10/2021).

Koster menjelaskan, ada dua manajemen strategi yang akan dilakukan Pemprov Bali saat wisman mulai berkunjung ke Bali pada 14 Oktober mendatang.

Pertama, manajemen strategi untuk pengendalian Covid-19.

Kemudian, kedua, manajemen untuk tata kelola kunjungan wisman ke Bali.

"Dua manajemen ini kami jalankan secara terpisah," kata Koster.

Koster menyebutkan, seluruh wisman yang akan berkunjung ke Bali akan diawasi dengan ketat saat pertama kali tiba hingga pergi meninggalkan Bali.

Pihaknya akan menerjunkan petugas yang rutin melakukan sidak protokol kesehatan di sejumlah titik wisata yang berpotensi dipadati wisman.

"Terutama bagi hotel dan restoran yang sudah melakukan standar CHSE, itu betul-betul akan kita awasi secara ketat. Sudah ditentukan pengawas yang akan bertugas di setiap titik di mana wisatawan itu akan melakukan aktivitas. Kita awasi semua," kata dia.

Meski belum menjelaskan lebih detail sistem pengawasan yang dimaksud, Koster berharap seluruh wisman nantinya bisa mematuhi aturan yang berlaku utamanya berkaitan dengan protokol kesehatan.

"Dengan demikian saya kira apa yang akan kita laksanakan ini bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Bali dan juga bagi wisatawan itu sendiri," tuturnya.

Pemprov Bali sebelumnya sudah menyiapkan alur kedatangan wisman sebelum dan sesudah berada di Bali.

Alur tersebut di antaranya, calon wisatawan harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Jika tidak, wisatawan tak akan diperbolehkan berkunjung ke Bali.

Selain itu, wisman juga harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis PCR.

Mereka juga harus mengisi aplikasi e-HAC dan juga terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi WeloveBali.

Wisman yang sudah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tak serta merta akan langsung diperbolehkan berkunjung ke sejumlah obyek wisata.

Meraka nantinya masih akan melalui test PCR di bandara.

Jika hasilnya menunjukkan negatif, wisman masih akan tetap menjalani karantina selama 8 hari.

Usai menjalani karantina 8 hari, wisman masih akan menjalani satu kali swab untuk memastikan dirinya negatif Covid-19.

Jika sudah dinyatakan negatif, wisman tersebut baru benar-benar diperbolehkan untuk beraktivitas di sejumlah obyek wisata yang tersebar di Pulau Dewata.

Seluruh biaya baik biaya PCR hingga penginapan selama karantina, akan ditanggung sepenuhnya oleh wisman.


https://regional.kompas.com/read/2021/10/05/171251878/antisipasi-lonjakan-covid-19-pemprov-terjunkan-petugas-awasi-wisman-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke