Salin Artikel

Pengakuan Cucu yang Bunuh Neneknya karena Tak Diberi Uang Rp 5.000: Kesal Selalu Kena Marah

KOMPAS.com - Seorang nenek di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Manisa (60), tewas dibunuh cucunya, Anwar alias Erol (19), dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku nekat membunuh korban karena kesal tak diberi uang Rp 5.000.

Peristiwa itu terjadi di Jalan A Yani, Lorong Keluarga, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang, Minggu (3/10/2021).

Usai kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Kepada polisi, Anwar mengaku nekat melakukan aksinya karena kesal sering dimarahi neneknya saat ia meminta uang.

“Saya tidak bekerja, jadi kalau beli rokok enggak ada duit, minta duit nenek selalu kena marah. Jadi saya kesal langsung lakukan itu,” katanya saat dihadirkan dalam realase di Mapolsek SU II, Senin (4/10//2021).


Kronologi kejadian

Sementara itu, Kapolsek SU II AKP Handryanto mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban hendak meminta uang Rp 5.000 untuk membeli rokok.

Saat itu korban tak memiliki uang hingga Manisa pun tak bisa memenuhi permintaan cucunya tersebut.

Namun, pelaku emosi lalu mengambil pisau dan menyerang neneknya hingga korban tewas di tempat.

“Korban mengalami 14 luka tusukan akibat serangan pelaku sampai akhirnya korban meninggal di tempat,” kata Kapolsek saat melakukan gelar perkara, Senin.

Sempat minta tolong, tetangga juga ditusuk

Kata Handryanto, saat peristiwa itu terjadi, korban sempat meminta tolong dan teriakannya didengar tetangganya bernama Latif (64).


Saat hendak menolong korban, Latif pun diserang pelaku hingga mengalami luka tusuk.

“Karena sama-sama lanjut usia, dua korban ini tidak bisa melawan, tetangganya dibawa ke rumah sakit untuk di rawat sementara nenek pelaku tewas di tempat karena mengalami banyak luka tusukan,” ujarnya.

Setelah menusuk kedua korban, pelaku lalu melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Tadi malam pelaku berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tanahan sementara Mapolsek SU II sambil menunggu proses pemeriksaan.

"Tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup,” tegasnya.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/05/150651578/pengakuan-cucu-yang-bunuh-neneknya-karena-tak-diberi-uang-rp-5000-kesal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke