Unggahan cerita terkait guru berinisial RDBA itu viral di media sosial.
Cerita ini diunggah Azam Alfarizi Wonggo di akun Instagram miliknya @azamwonggo. Azam merupakan anak dari guru yang dilantik tersebut.
Kepala Diskominfo Minut Theodore Lumingkewas mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut telah memohon maaf atas persoalan tersebut.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memohon maaf kepada Ibu Rasni D. Bone Agus dan seluruh keluarga besar atas kejadian yang terjadi. Secara teknis kesalahan ini dikarenakan kesalahan human error dan tidak disengaja," kata Theodore mengutip pernyataan Sekda Minut Jemmy Kuhu, dalam ketarangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut juga menyatakan, ini karena kesalahan pengetikan nama sekolah oleh seorang staf.
Theodore menambahkan, sesuai dengan bunyi dalam surat keputusan tersebut bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan.
"Maka kami akan segera melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya," kata Theodore.
Dinas Pendidikan Minut turut mengakui SD yang menjadi sekolah penempatan dari guru bernama Rasni D. Bone Agus memang tidak ada.
"Saya sampaikan bahwa SD Kecil Warukapas itu tidak ada. Dan saya tegaskan bahwa karena sekolah itu tidak ada dan tidak terdaftar maka tidak pernah menerima atau mendapat bantuan," sebut Theodore mengutip pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan.
https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/212816778/pemkab-minut-soal-guru-dilantik-jadi-kepsek-tapi-sekolahnya-tak-ada-human