Salin Artikel

Syafii Maarif Berharap KPK Tetap Dipertahankan, meski Kini Sedang Diperlemah

Buya Syafii, sapaan Syafii Maarif, menilai KPK masih perlu dipertahankan, walau saat ini lembaga antirasuah itu diakuinya tengah diperlemah.

"KPK itu dengan segala kelemahannya itu masih ada juga DPR RI ditangkap, anggota DPR, ada bupati dan segala macam. Ada lah walaupun memang belum maksimal," kata Syafii saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (1/10/2021).

Soal pelemahan KPK, disebutkan Syafii, terlihat jelas dengan pemecatan 57 pegawai pada 30 September 2021.

Dia menyebutkan, alasan pemberhentian sejumlah orang itu sarat kepentingan politik.

"Masalah yang terasa seperti ada dimensi politik yang lebih terasa gitu," sebut Syafii.

Sebagai informasi, perjuangan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berakhir di akhir bulan September 2021.

Mereka resmi diberhentikan dari tugasnya di KPK per 30 September 2021, setelah dinyatakan tidak memenuhi tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).


Alih status ini merupakan konsekuensi revisi Undang-undang KPK.

Aksi perpisahan yang mengharukan pun turut serta mengisi hari terakhir mereka menjadi pegawai KPK.

Polemik perjalanan panjang TWK yang awalnya diikuti dari 1.351 pegawai dan tambahan tiga pegawai yang ikut tes susulan, telah berujung pemecatan 57 orang pada Kamis (30/9/2021) kemarin.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah mengatakan pegawai yang tidak lulus TWK dianggap sudah merah dan tidak bisa dibina untuk menjadi ASN KPK sehingga akan diberhentikan dengan hormat.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/182553978/syafii-maarif-berharap-kpk-tetap-dipertahankan-meski-kini-sedang-diperlemah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke