NEWS
Salin Artikel

Konser di Yogyakarta Hanya Boleh Digelar Padukan Daring dan Luring

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewajibkan penyelenggara konser untuk melakukan testing bagi penonton. Selain itu, penonton juga wajib sudah divaksin.

"Untuk konser, minimal syarat penonton harus menjalani swab antigen dengan hasil negatif. Kalau bisa, sediakan fasilitas testing juga di lokasi," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (30/9/2021).

"Selain itu penonton juga wajib sudah mendapatkan vaksin, kita harus saling menjaga lah," tambah Haryadi.

Haryadi menambahkan secara garis besar Pemkot Yogyakarta belum memperbolehkan konser dengan skala yang besar.

Namun, jika ada event organizer (EO) akan membuat sebuah event mereka harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sampai sekarang Pemkot Yogyakarta belum mengizinkan konser dengan skala besar. Tetapi, konser yang digelar harus memadukan antara daring dan luring bagi penontonnya. 

Dengan cara itu diharapkan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Mengingat, kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta telah mulai melandai. Pemkot Yogyakarta tidak mau angka penularan kembali meningkat.

"Memadukan kegiatan secara daring dan luring itu kajian Pemkot Yogyakarta. Untuk mengeluarkan izin, apakah konser itu bisa dilaksanakan atau tidak. Kita mohon pengertiannya," ucap dia.

Haryadi mengakui konser diadakan online memang belum bisa memberikan pengalaman seperti mendatangi tempat konser secara langsung.

Akan tetapi, dengan demikian para EO dituntut agar memiliki inovasi agar bisa menyajikan konser musik yang aman, nyaman di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi memang harus berdampingan antara offline dan online. Memang tidak enak konser secara online, tapi mau bagaimana lagi jangan melulu mengumpulkan massa," jelas dia.

Dalam menggelar konser protokol kesehatan wajib dipenuhi oleh penyelenggara seperti memastikan para pengunjung menggunakan masker, memberikan jarak antara satu dengan lainnya, dan memberikan sarana dan prasarana untuk mencuci tangan.

"Konser kan biasanya kemruyuk (berdesakan), saya minta agar tetap menjaga jarak selama event," kata dia.

Haryadi menambahkan masyarakat jangan dulu membayangkan konser-konser dengan bintang tamu besar. Pemkot Yogyakarta hanya mmepertimbangkan izin konser yang tidak menyedot animo masyarakat secara masif.

"Jangan lalu membayangkan yang konser itu Dewa 19 atau grup band papan atas lainnya. Tidak seperti itu, kita tetap tidak kasih izin. Jadi, istilahnya ya festival lah, bukan yang konser besar-besaran," kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri jangan sampai karena adanya penurunan level Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masyarakat euforia secara berlebihan.

"Kita harus antisipasi potensi peningkatan kasus akibat euforia penurunan level, meski kasus sudah turun," terangnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/162858278/konser-di-yogyakarta-hanya-boleh-digelar-padukan-daring-dan-luring

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke