Salin Artikel

Pelajar SMP Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Patah Kaki, Ini Penjelasan Polda Bali

BALI, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMP di Bali berinisial MR (14) diduga menjadi korban penganiayaan dengan cara disetrum dan diinjak oleh oknum kepolisian hingga mengalami patah kaki.

Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi saat polisi melakukan penertiban balap liar di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

MR kemudian menjalani operasi patah kaki di sebuah rumah sakit swasta di Denpasar.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Syamsi menyatakan, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. 

"Saya kurang tahu tanggal berapa (pelaporannya), tapi yang jelas setelah kejadian itu mereka melaporkan (ke Propam)," ujar Syamsi saat ditemui di Polda Bali, Kamis (30/9/2021).

Meski demikian, Syamsi belum memastikan siapa pelaku penganiayaan tersebut.

Pasalnya, pada saat kejadian, pelaku tak mengenakan seragam kepolisian. Sementara saat korban terjatuh ditolong oleh polisi berseragam.

Atas dasar itu, lanjut Syamsi, pihak Propam Polda Bali masih menyelidiki lebih lanjut.

"Terkait dengan (pelaku) yang diduga polisi, belum tentu polisi, karena yang melapor juga belum pastikan itu polisi. Jadi belum ada kepastian, tapi Propam tetap melakukan penyelidikan," kata dia.

Kendati begitu, Syamsi memastikan akan mengusut tuntas peristiwa tersebut jika penganiayaan itu terbukti dilakukan oleh anggota polisi. 

Ia juga memastikan penjatuhan sanksi terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kalau dia (pelaku) memang anggota polisi (diproses) sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.


https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/132545278/pelajar-smp-diduga-dianiaya-oknum-polisi-hingga-patah-kaki-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke