Salin Artikel

Dua Begal Sadis di Banjarmasin Ditangkap, Terpaksa Ditembak karena Melawan

Kedua pelaku, PR (31) dan SA (40) terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Kanit 2 Subdit Jatanras Dirkrimum Polda Kalsel AKP Endris Ary Dinindra mengatakan, keduanya ditangkap setelah dilaporkan membegal dan coba memperkosa korbannya.

"Kedua pelaku telah melakukan pembegalan dan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya," ujar AKP Endris Ary Dinindra dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/9/2021).

Endris mengungkapkan, setelah ditangkap, diketahui kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Pelaku dalam melakukan aksinya tak segan-segan melukai korbannya.

Terakhir, kedua pelaku menebas korbannya setelah menolak menyerahkan barang-barang berharganya.

"Karena kedua korban tidak mau menyerahkan barang-barang berharganya selanjutnya kedua pelaku langsung menyerang kedua korban dengan memakai sebilah parang milik pelaku sehingga korban mengalami luka di tangan kanan," tambahnya.

Tak hanya melukai kedua pelaku, kata Endris, juga mencoba memperkosa salah satu korbannya.

Namun saat itu, korban terus melawan dan berteriak sehingga kedua pelaku memilih kabur.

"Namun karena korban terus melawan, kedua pelaku gagal melakukan aksi pemerkosaan tersebut. Selanjutnya para pelaku kabur meninggalkan kedua korban," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/124007578/dua-begal-sadis-di-banjarmasin-ditangkap-terpaksa-ditembak-karena-melawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke