Salin Artikel

Tanggapan Polda Jateng soal Anggotanya Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Azis Syamsuddin

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, menghargai upaya hukum yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tersebut.

"Jadi terkait masalah pemeriksaan salah satu anggota Polrestabes Semarang kita menghargai karena itu proses hukum. Kita sampaikan ke yang bersangkutan untuk lebih bisa membuka hal yang sebenarnya dalam perkara tersebut," jelas Iqbal di Mako Ditpolairud Polda Jawa Tengah, Rabu (29/9/2021).

Iqbal mengatakan, Polda Jawa Tengah akan mengikuti perkembangan persidangan atas kasus tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oleh pihak yang bersangkutan dalam perkara itu.

"Kita lihat dulu sampai selesai persidangan apakah ada unsur-unsur yang bersangkutan terlibat atau tidak," ungkap Iqbal.

Menurutnya, apabila ada kemungkinan mengarah pada unsur pidana Propam Polda Jawa Tengah akan menindakan.

"Nanti kita analisis sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur kelalaian atau ada disiplin yang bersangkutan pasti dari Propam akan memeriksa. Tapi kita hargai dulu proses hukum yang sudah berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengaku mengenalkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju kepada mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin.


Agus menuturkan, perkenalan itu terjadi di kediaman Azis di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan pada Februari 2020.

Dalam keterangannya, Agus mengaku pertemuan itu berlangsung tidak lama, hanya sekitar 5 sampai 10 menit. Kemudian, pertemuan kedua terjadi pada April 2020.

Kala itu Agus mendengar bahwa Robin menyapa Azis dengan sebutan bapak asuh. Kemudian Azis dan Robin berinisiatif saling bertukar nomor ponsel.

Kendati demikian Agus mengaku tak pernah tahu jika setelah pertemuan tersebut keduanya sering berjumpa untuk membahas suatu perkara.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/190348778/tanggapan-polda-jateng-soal-anggotanya-terseret-dalam-kasus-dugaan-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke