Salin Artikel

Gara-gara Kredit Panci Menunggak 9 Bulan, Seorang Istri Tewas di Tangan Suami

Korban adalah warga RT 1/2, Dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sementara suaminya, Ade Ahdia (47), merupakan buruh di pabrik penggilingan padi.

Cekcok akibat istri tak terima ditegur kredit panci

Ade mengaku bahwa percekcokan dengan istrinya tersebut itu gara-gara kredit panci yang tidak diketahui oleh dirinya.

"Setelah penagih utang pulang, saya tanya sama istri, Mah ini berapa bulan kredit panci? Dia jawab 10 bulan, saya bilang kok mahal banget," ujar Ade kepada beberapa wartawan di Mapolsek Sidamulih, Senin (27/9/2021) malam, seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Kemudian, kata Ade, ia menyarankan kepada istrinya jika ingin membeli apapun bentuknya harus dirundingkan dahulu.

"Harusnya rundingan dulu, jangan sampai suami tidak tahu istri kredit barang. Karena istri saya enggak terima ditegur, akhirnya kami pun cekcok mulut dengan nada keras," kata Ade.

Bantah lakukan kekerasan

Di tubuh Kiki, terdapat luka lebam. Namun, Ade mengaku tidak melakukan kekerasan terhadap istrinya, walaupun mereka sempat cekcok. 

Luka lebam itu, menurut Ade, karena ia menarik tangan korban saat hendak kabur ke rumah adiknya.

"Saya tidak melakukan kekerasan baik pakai benda tajam maupun tangan, tadi itu istri saya mau kabur ke rumah adiknya. Kemudian saya tarik tangannya hingga dia jatuh dan mukanya kena lutut, kalau luka lebam di punggung mungkin kena batu saat korban jatuh dan pingsan," ucap Ade.

Ditemukan meninggal di ruang tengah

Selanjutnya, ujar Ade, istrinya tidak sadarkan diri dan ia membawanya ke dalam rumah serta menidurkan korban di ruang tengah rumah.

"Terus saya naik motor menuju warung Mang Komar, setelah ketemu dengan Komar saya menyuruhnya untuk pulang dulu ke rumah, dan saya pun langsung pulang lagi ke rumah," katanya.

Tidak lama kemudian, Komar tiba di rumahnya dan langsung meriksa kondisi istrinya yang tergeletak di ruang tengah.

Ade pun mengaku kaget, ketika Komar menyatakan kondisi istrinya sudah meninggal dunia.

"Saat diperiksa Mang Komar, katanya istri saya sudah meninggal. Saya awalnya tidak tahu, saya menyangka korban hanya pingsan doang," ucapnya.

Akui sering cekcok

Memang, Ade mengakui, semenjak menjalin hubungan rumah tangga dengan korban sekitar 3 tahun lebih selalu diwarnai percekcokan.

"Kalau sering sih tidak, tapi dalam setiap bulannya memang selalu ada percekcokan. Keributan dalam rumah tangga kami, memang didasari keadaan pekerjaan (ekonomi). Saya nyesal, tapi mau gimana lagi nasi sudah menjadi bubur," sesalnya.


Cerita Kadus, terdengar suara gaduh di rumah korban saat kejadian

Kepala Dusun Cipari, Desa Sukaresik Kusmaya menyampaikan, kejadian terjadi seusai ada orang yang menagih uang angsuran panci.

"Terus cekcok dan tetangga di lingkungannya juga tidak mendekatinya. Tapi lama kelamaan terdengar suara gaduh di rumahnya," ujar Kusmaya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (28/9/2021) siang

Kemudian, satu tetangganya pergi ke warung untuk berjualan dan selang beberapa menit pelaku suami korban mendatangi tetangganya yang merupakan adik korban.

"Pelaku memberi tahu, istrinya meninggal dunia karena bertengkar. Terus saya juga tanya pelaku, kenapa sampai seperti itu (meninggal dunia)? Jawab alasan pelaku, katanya karena ditagih angsuran panci yang jumlahnya besar sekitar Rp 150 ribu per bulan dan katanya nunggak selama 9 bulan," katanya.

Dari sisi ekonomi, ucapnya, memang di data keluarga pelaku masuk ke daftar penerima bantuan dari pemerintah.

"Hanya pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena pelaku tidak diberi tahu oleh istrinya karena mempunyai angsuran panci," ucapnya.

Saat cekcok, ada perkataan dari korban yang bahasanya merendahkan suaminya.

"Katanya, korban berbicara seperti merendahkan pelaku," katanya.

Memang, tambah Pak Kades, sebelumnya juga menurut tetangga setempat pelaku dan korban sering bertengkar.

Masalah ekonomi, pelaku bertemperamen tinggi

Plt Kapolsek Sidamulih, Ipda Anang Tri menyatakan, bahwa peristiwa ini didasari oleh masalah ekonomi.

Kemudian karena ada tagihan angsuran kredit panci, di dalam rumah tangganya terjadi cekcok.

"Selain itu, bukan hanya masalah kredit panci, pelaku juga orangnya tempramental yang tinggi. Dan diduga kuat, benturan benda tumpul terjadi pada si korban," ujar Anang kepada beberapa wartawan di Mapolsek Sidamulih, Selasa (28/9/2021) siang.

"Akhirnya, karena masalah ekonomi dan tempramen tinggi, pelaku cepat marah yang berakibat terjadinya penganiayaan tersebut," tambahnya.

Kemudian untuk pengamanan, pihaknya melakukan penahanan sementara dan dilimpahkan ke Polres Ciamis.

"Pelaku mengakui perbuatanya terhadap korban. Walaupun (korban) sempat mau melarikan diri ke saudaranya yang jaraknya 15 meter dari rumahnya," ucapnya.

Selanjutnya, untuk korban sudah dibawa ke RSUD Ciamis untuk dilakukan visum dan autopsi

"Hasilnya, visum luar terdapat lebam di kepala sebelah kiri, punggung serta tangan kaki sebelah kiri," kata Anang.

Karena tindakan penganiayaan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kredit Panci Berujung Maut, Istri di Pangandaran Dirampas Nyawanya oleh Sang Suami, Ini Kata Pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/185916578/gara-gara-kredit-panci-menunggak-9-bulan-seorang-istri-tewas-di-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke