Salin Artikel

Ambil Paket Sabu Dalam Termos, 2 Pemuda Sampang Mengaku Dibayar Rp 10 Juta, Diduga Libatkan TKI di Malaysia

Mereka mengambil paket berisi 963 gram sabu yang disembunyikan dalam termos yang diduga dikirim oleh salah satu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Untuk mengambil paket sabu tersebut, FK dan MJ mengaku dibayar Rp 10 juta. Rencanannya 963 gram sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Madura.

Petugas curiga dengan serbuk dalam paket

Aksi kedua pelaku terbongkar setelah petugas Bea Cukai Surabaya mencurigai kiriman dari Malaysia itu.

Bea Cukai Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Paket sabu itu dikirim menggunakan ekspedisi jalur laut dari Malaysia menuju ke Sampang Madura.

Saat paket sampai di bea cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, petugas mencurigai benda berbentuk serbuk yang tampak terlihat di dalam tumpukan benda lainnya di mesin X Ray.

"Setelah dilihat, ternyata memang ada dua buah termos yang dalamnya berisi dua paket narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Hendro Utaryo, Selasa (28/9/2021).

Setelah petugas bea cukai melaporkan kejadian itu ke polisi, Hendro beserta anggotanya melakukan control delivery, kemana paket tersebut bakal diterima.

"Sampai pada penerima di Sampang,kami menemukan dua pemuda yang mengambil paket tersebut. Akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap keduanya," imbuhnya.

Dua pemuda tersebut diamankan petugas pada Kamis (16/9/2021) sesaat setelah mengambil paket.

Jika melihat pengiriman paket tersebut diduga melibatkan oknum TKI Malaysia.

"Kalau lihat cara pengirimannya diselipkan di perkakas seperti pakaian, bahan makanan dan termos itu seperti tenaga kerja yang di sana. Bisa saja itu hanya modus cara-caranya seperti pengiriman TKI untuk mengelabuhi petugas," tandasnya.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan FK dan MJ mengaku disuruh oleh atasannya dan baru pertama kali melakukan hal tersebut.

Rencananya setelah menerima barang, kedua pelaku diminta membawa paket itu ke Sampang.

Anton meminta anggotanya mendalami kasus tersebut. Sehingga, identitas penerima bisa diketahui.

"Dia disuruh oleh penerima itu, dan kini orang tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian, sesuai alamat penerima di dalam paket ekspedisi tersebut," kata Anton.

Saat ini dua pemuda tersebut telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berdua dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Dheri Agriesta), Surya Malang

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/065000678/ambil-paket-sabu-dalam-termos-2-pemuda-sampang-mengaku-dibayar-rp-10-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke