Salin Artikel

Cerita Napi Teroris Eks JAD di Lampung Kembali Setia ke NKRI, Luluh untuk Lepas Baiat demi Keluarga

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat orang narapidana terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kembali ke pangkuan NKRI.

Keempatnya menyatakan ikrar dan bersumpah setia kepada Sang Merah Putih dan melepaskan baiat kepada ISIS.

Deradikalisasi ini dilakukan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung, Selasa (28/9/2021).

Keempat narapidana kasus terorisme ini adalah Yudistira, Rifki Montazeri, Awal Septo Hadi, dan Indra Utama. Mereka telah menjadi "penghuni" lapas di Lampung sejak dua tahun terakhir.

Yudistira, Rifki, dan Indra menghuni Lapas Bandar Lampung. Sedangkan, Awal Septo menghuni Lapas Kelas IIA Kota Metro.

Dengan mata berkaca-kaca, keempatnya menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian membacakan ikrar.

"Saya melepas baiat saya terhadap pemimpin atau amir ISIS yaitu Abu Bakar Al Baghdadi, maupun yang menggantikannya, Ibrahim Al Hasyim atau pemimpin organisasi jihadis lainnya," kata empat napi tersebut, Selasa siang.

Usai membacakan ikrar, keempatnya sempat mencium Bendera Merah Putih.


Mendapat motivasi keluarga

Salah satu narapidana, Yudistira mengatakan, motivasinya kembali ke pangkuan Republik Indonesia adalah keluarganya.

Warga Enggal, Bandar Lampung ini mengaku keluarganya meminta agar dia melepas baiat kepada ISIS.

"Iya, keluarga minta (melepas baiat), mereka dukung saya, memotivasi saya supaya nggak ikutan ini (aksi terorisme) lagi," kata Yudistira.

Ia mengatakan, keluarganya selalu meminta agar dia menjauhi kelompoknya setiap datang menjenguk di lapas.

Bujuk dan rayuan keluarga akhirnya meluluhkan keyakinan Yudistira dan kembali mencintai Indonesia.

"Demi keluarga yang tidak bosan dan capek-capek memotivasi saya setiap jenguk. Insya Allah, saya bersumpah setia untuk NKRI," kata Yudistira.

Yudistira bersama Rifki Montazeri adalah anggota kelompok kecil JAD di Lampung yang dipimpin oleh Rico alias Abu Ahmad. Adapun JAD berafiliasi dengan ISIS.

Mereka ditangkap di Enggal pada 14 Oktober 2019 lalu. Kelompoknya ini pernah berbaiat kepada pimpinan ISIS di Batu Putu pada Juni 2019.

Kelompok Yudistira saat itu berencana menyerang Mapolda Lampung, Mako Brimob, dan beberapa tempat hiburan malam.

Sementara, Indra Utama alias Guntur ditangkap Tim Densus 88 di Kecamatan Tanjung Senang pada 18 Oktober 2019.

Sedangkan Awal Septo ditangkap di Bekasi pada September 2019. Awal Septo saat itu berencana menyerang pos polisi.

Deradikalisasi perlu proses lama

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Iwan Santoso mengatakan, pendekatan untuk deradikalisasi ini termasuk lama.

"Ya jelas, karena kita ingin mengubah keyakinan mereka, dari yang sebelumnya tidak percaya dan cinta dengan NKRI menjadi hal sebaliknya," kata Iwan.

Menurut Iwan, dukungan berbagai pihak dan terutama dari keluarga narapidana sangat berperan penting dalam upaya deradikalisasi itu.

"Ini buah manis dari usaha semua pihak, dari pamong mereka di lapas yang setiap hari berinteraksi sampai keluarga yang terus memotivasi," kata Iwan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/28/172822478/cerita-napi-teroris-eks-jad-di-lampung-kembali-setia-ke-nkri-luluh-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke