Salin Artikel

Kronologi BD Pukuli Tetangga dengan Kayu hingga Tewas, Mengaku Dapat Bisikan Gaib Saat Tidur

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu tersangka BD sedang tidur dan bermimpi mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri.

BD yang terbangun langsung keluar rumah dan mengambil balok kayu sepanjang 60 sentimeter di samping rumah korban, Kasmirin.

Dengan membawa balok kayu, ia kemudian masuk ke rumah korban dan memukul Kasmirin yang sedang tiduran santai di rumahnya.

"Saat itu korban sedang tiduran santai di rumahnya. Lalu, pelaku langsung memukuli korban dengan sebatang balok kayu," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam jumpa pers, Senin (27/9/2021).

Akibat pukulan keras menggunakan balok kayu tersebut, korban mengalami luka cukup parah hingga tidak tertolong.

"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, yaitu di dahi dan pelipis sebelah kiri yang menyebabkan korban langsung tewas," tuturnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan melapor ke polisi.

Pelaku pun kini ditahan di kantor polisi dan petugas berencana memeriksa kejiwaan tersangka.

"Kalau nanti hasil dari psikolog, tersangka tidak ada kelainan, bisa jadi ada motif lain, dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih dalam,"ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/28/115500878/kronologi-bd-pukuli-tetangga-dengan-kayu-hingga-tewas-mengaku-dapat-bisikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke