Salin Artikel

Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ternyata Pengguna Narkoba dan Punya Gangguan Jiwa

Selain itu, urine Kabba positif mengandung narkoba setelah diperiksa oleh Labfor Polri cabang Makassar.

Saat ini, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan darah Kabba.

“Terbukti pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar positif narkoba. Untuk akurasi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka dilakukan Labfor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Djamal Fathurrahman saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Kabba disebut sudah menggunakan narkoba sejak 2015. Namun, polisi masih mendalami dan menyelidiki jenis narkoba yang digunakan.

Selain pemeriksaan urine dan darah, lanjut Djamal, pelaku juga masih menjalani pemeriksaan psikologi dan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Arman Bausat yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan Kabba pernah menjadi pasien gangguan jiwa.

“Berdasarkan pencocokan data, Kabba pernah dirawat pada awal tahun 2021. Soal lamanya di rawat di RSKD Dadi, saya belum mengetahuinya. Dari pemeriksaan dokter yang pernah merawatnya, Kabba memiliki riwayat ketergantungan obat-obatan terlarang,” katanya.

Sebagai informasi, Kabba membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Dia kemudian ditangkap di rumahnya pada Sabtu siang.

Menurut polisi, tindakan itu dilakukan karena Kabba kesal sering dimarahi dan diusir saat tidur di masjid itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/27/182638678/pembakar-mimbar-masjid-raya-makassar-ternyata-pengguna-narkoba-dan-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke