Salin Artikel

Lolos Tes BKKBN, Mantan Kolonel TNI AU Ini Malah Tertipu, Nomor Kepegawaian Tidak Terdaftar

KOMPAS.com - Rusnawi (53), mantan Kolonel TNI AU ini tak menyangka setelah dinyatakan lolos sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB) malah tertipu.

Diketahui, Rusnawi dilantik menjadi Kepala BKKBN NTB pada 1 April 2020 silam.

Nomor yang terdiri dari 18 angka itu setelah diklarifikasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata tidak terdaftar dan tidak pernah ada.

Setelah nomornya tidak terdaftar di BKN, ia berhenti dari jabatannya terhitung September 2020.

"Nomor kepegawaian yang saya terima setelah menjabat Kepala BKKBN NTB ternyata bodong. Tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara," kata Rusnawi saat berbincang dengan Kompas.com di Pangkalpinang, Senin (26/9/2021).

"Ini perlu menjadi perhatian Presiden. Untuk jabatan tinggi pratama saja bisa seperti ini, padahal sudah seleksi terbuka dan pelantikan. Ini harus diperbaiki kinerja pegawai seperti ini," sambugnnya.

Akibat nomor kepegawaian yang tidak benar itu, Rusnawi tak bisa menerima gaji dan tunjangan jabatan.

Selama itu pula ia tidak bisa menerima haknya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pembayaran gaji jalurnya satu pintu berdasarkan nomor kepegawaian itu. Sekarang nomornya tidak pernah terdaftar," ungkapnya.

Menurut Rusnawi, nomor kepegawaian yang dikirimkan BKKBN ke BKN terkesan asal-asalan. Sebab, nomor tersebut tidak terdaftar.

"Pendaftaran itu dilakukan BKKBN pusat dan angka-angka itu terkesan asal-asalan, tidak tahu dari mana dapatnya. Sepertinya asal isi, yang penting jumlah angkanya sudah sesuai dan ternyata tidak terdaftar," ujarnya.

Mengetahui nomornya tidak terdaftar, Rusnami membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Majelis hakim melalui putusan nomor 95/G/2021/PTUN.JKT mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Rusnawi.

Pengadilan memerintahkan BKKBN untuk memproses dan memenuhi hak Rusnawi selaku pegawai negara.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum BKKBN Ahmad Fuadi mengatakan, terkait dengan nomor kepegawaian yang tidak terdaftar ranahnya berada di bidang kepegawaian.

"Waktu itu ditambahkan angka nol di belakang agar bisa di-print out suratnya. Karena NRP empat angka, sementara yang harus diisi 18 digit. Namun tetap nanti kita lihat hasil pengadilan," kata Fuadi yang akrab dipanggil Suat.

Selain itu, kata Fuad, pihaknya masih menunggu proses hukum di tingkat banding.

"Kami juga berharap hak-hak Beliau (Rusnawi) sebagai pegawai bisa terpenuhi, tentunya itu dari keputusan hukum yang bisa dilaksanakan semua pihak, BKKBN dan BKN," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/27/115911178/lolos-tes-bkkbn-mantan-kolonel-tni-au-ini-malah-tertipu-nomor-kepegawaian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke