Salin Artikel

Polisi Berlakukan "One Way" di Jalur Puncak Bogor, Kendaraan dari Jakarta Dicegat

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Situasi arus balik ganjil genap di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, terpantau ramai lancar pada Minggu (26/9/2021).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian melaporkan bahwa masih ada antrean kendaraan di beberapa titik.

Karena itu, pihak kepolisian mengeluarkan diskresi berupa penutupan akses masuk bagi kendaraan roda empat dari Jakarta menuju Puncak.

Penutupan tersebut dilakukan di pintu Exit GT Ciawi dan sekitaran Pospol Simpang Gadog atau Jalan Ciawi.

Ardian menyebut, sistem buka tutup atau satu arah (one way) ke bawah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan yang lebih parah di hari terakhir penerapan ganjil genap.

"Pintu masuk Gadog (Puncak) kita tutup untuk menguras kendaraan yang di atas menuju satu arah ke bawah atau arus balik," kata Ardian saat memantau peningkatan arus balik kendaraan dari arah atas atau menuju Jakarta, Minggu.

Pada pekan ke empat ganjil genap ini, kata dia, sistem buka tutup atau satu arah ini hanya berlaku untuk kendaraan turun atau dari arah Puncak menuju Jakarta.

Sehingga, bagi kendaraan dari Jakarta yang hendak naik ke atas harus terlebih dahulu menunggu sampai sistem satu arah ini selesai atau diberlakukannya kembali ganjil genap.

Ia mengatakan, pemberlakuan one way ini dilakukan setelah penerapan ganjil genap atau sejak pukul 11.30 WIB hingga nanti malam.

"Kalau kebijakan one way ini kita terapkan sampai pukul 19.00 WIB, mengingat antrean masih banyak yang ke bawah dari Cibodas ke Jakarta," tegas Ardian kepada Kompas.com.

Ia meminta seluruh pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman saat ke atas Puncak.

"Jadi yang hari ini mau naik ke atas (Puncak) kita imbau tahan dulu, khususnya mobil karena kita tutup dulu yang mau ke atas," jelas dia

Seperti diketahui, total ada delapan titik pemeriksaan atau check point ganjil-genap di Kabupaten Bogor. Enam titik di Puncak Bogor dan dua titik di kawasan Sentul.

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, ada beberapa pengecualian bagi kendaraan yang dapat melintasi ganjil genap di jalur Puncak yakni Damkar, ambulans atau mobil Jenazah, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan logistik dan kendaraan dalam kondisi darurat lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/26/161149578/polisi-berlakukan-one-way-di-jalur-puncak-bogor-kendaraan-dari-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke