Salin Artikel

Kronologi Pemuda di Blitar Bunuh Teman Usai Pesta Miras, Tersinggung Ucapan Korban

BLITAR, KOMPAS.com - MZA (23), warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, tega membunuh temannya sendiri, AM (31), dipicu cekcok usai minum minuman keras.

MZA mengaku, dia memutuskan untuk membunuh AM yang juga tetangganya sendiri itu dipicu semata-mata oleh perkataan kasar korban.

"Dia bilang, 'Ora koncoan karo awakmu gakpopo cuk! (enggak berteman kamu tidak masalah, cuk)', gitu. Akhirnya saya marah, kenapa kok gitu, kenapa misuh ke saya," ujar MZA saat dihadirkan pada konferensi pers di Polres Blitar, Sabtu (25/9/2021).

Karena sakit hati oleh perkataan AM itu pada Selasa malam (21/9/2021), MZA mengaku menaruh dendam yang dia lampiaskan malam itu juga setelah cekcok terjadi.

Sekitar pukul 23.30 WIB, melihat AM berada di pinggir jalan di dekat gang menuju rumah keduanya, MZA bergegas mengambil pisau dapur.

Dengan pisau terselip di pinggang, MZA menghampiri AM, mencekik leher dengan tangan kanan dan mengiriskan pisau dengan tangan kirinya ke leher AM.

"Tak pateni awakmu. Tak pateni awakmu! (Aku bunuh kamu. Aku bunuh kamu)'," ujar MZA menirukan perkataannya sendiri saat mengarahkan mata pisau ke leher AM.

AM ambruk di pinggir jalan setelah sempat berlari mencari pertolongan sejauh 200 meter dari lokasi penganiayaan.

Pasal pembunuhan berencana

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, polisi menjerat MZA dengan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana.

Meski tindakan yang dilakukan tersangka terjadi beberapa saat setelah minum miras, kata Panji, MZA sudah terbebas dari pengaruh minuman keras ketika mengambil pisau dapur dan membunuh korban dengan menusuk atau menyayat lehernya.

"Karena itu kami jerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujarnya.

Polisi juga menjerat korban dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, lanjutnya, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Polisi bersikukuh pada motif sakit hati

Meski MZA menganiaya korban dengan cara mengarahkan pisau ke bagian yang mematikan, polisi masih tetap melihat kasus tersebut dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku kepada korban.

Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan pelaku sakit hati oleh perkataan korban saat terjadi cekcok usai minum miras.

Kata Yudho, setelah selesai pesta miras pada pukul 21.00 WIB malam itu di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, MZA bertemu lagi dengan korban dan mengajaknya membeli minuman keras lagi.

AM menolak dengan alasan mau pulang karena sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah istrinya.

Penolakan itu membuat keduanya terlibat cekcok meski kemudian berakhir dengan masing-masing meninggalkan lokasi untuk pulang.

"Pelaku dan korban sudah kenal lama, bahkan rumah keduanya hanya berjarak sekitar 40 meter. Tapi kami tidak melihat adanya motif lain selain sakit hati pelaku akibat omongan kasar saat terjadi cekcok," ujarnya.

Kenapa tindakan penganiayaan itu dilakukan MZA dengan cara yang mematikan, kata Yudho, itu menguatkan konstruksi penyidik bahwa MZA memang berniat membunuh korban.

Selain sudah lama menganggur setelah pulang dari Kalimantan, kata dia, MZA pernah bergabung dengan komunitas anak punk.

"Meninggalkan kelompok punk dia pernah belajar di pondok pesantren, tapi tidak jelas berapa lama dan di pondok pesantren mana," ujarnya.

Terlepas dari latar belakang MZA, kata Yudho, keterangan yang diberikan saksi dan lingkungan tempat tinggalnya, MZA memang dikenal sebagai pribadi yang temperamental.

Diberitakan sebelumnya, tersangka pelaku MZA, korban AM, Anja dan Fery minum miras di sebuah tempat di Desa Soso, Kecamatan Gandusari pada Selasa malam.

AM dan Fery meninggalkan arena minum dengan alasan hendak membeli rokok. Karena lama tak kembali, MZA dan Anja mencari mereka.

Tidak jauh dari lokasi minum, MZA dan Anja berhasil menemukan korban dan Fery di pinggir jalan dimana kemudian terjadi cekcok setelah AM menolak diajak melanjutkan minum miras.

Mereka kemudian bubar, MZA diantar pulang Anja ke rumahnya namun saat hendak masuk ke gang menuju rumahnya dia melihat keberadaan AM.

MZA menghampiri AM, mencekik lehernya, dan menyayat leher AM dengan sebilah pisau dapur di tangan kirinya.

Sembari memegang lehernya yang berlumuran darah, AM sempat berlari mencari pertolongan sebelum terjatuh di pinggir jalan di depan rumah seorang jagal sapi, Amirul Supramono. 

https://regional.kompas.com/read/2021/09/25/162940178/kronologi-pemuda-di-blitar-bunuh-teman-usai-pesta-miras-tersinggung-ucapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke