Salin Artikel

Ibu Ini Mengaku Anggota DPRD DKI Jakarta Agar Lolos Ganjil Genap Puncak Bogor

Ibu tersebut diminta putar balik karena telah melanggar aturan di kawasan pembatasan kendaraan.

Awalnya polisi melihat mobil Toyota Calya Orange dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal ganjil hari ini.

Polisi kemudian memberhentikan mobil tersebut di pos pemeriksaan ganjil genap Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Saat hendak diminta putar balik, ibu yang menggunakan kemeja hitam menolak dan langsung keluar dari mobil mengaku anggota DPRD DKI Jakarta.

"Saya anggota DPRD DKI Jakarta, mau ada acara di atas," ucap ibu itu sambil mengeluarkan kartu tanda anggota dewan.

Mendengar alasan tersebut, polisi mengaku paham tentang kartu tanda anggota dewan sembari menenangkan ibu-ibu tersebut.

Sementara polisi lainnya terlihat mengarahkan sejumlah kendaraan agar arus lalu lintas di pos pemeriksaan tidak terhenti.

Tak sampai di situ, pengemudi mobil Calya ini kembali menjelaskan sedang memanfaatkan masa reses untuk menghadiri acara di sebuah hotel.

Mendengar alasan yang kedua itu, polisi kemudian meminta bukti run down acara tersebut. Namun, ibu-ibu ini tidak mampu menunjukkan bukti-bukti itu kepada polisi.

Setelah itu, pengemudi tersebut langsung putar balik meninggalkan lokasi pemeriksaan ganjil genap Puncak Bogor.


Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian mengatakan, saat ini kendaraan yang diperbolehkan menuju Puncak hanya yang berpelat nomor ganjil.

Sedangkan kendaraan yang pelat nomornya genap, maka dilarang naik ke atas dan harus diputar balik ke tempat asalnya.

Ardian menyebut, pelat nomor mobil yang dipakai ibu-ibu tersebut merupakan pelat B dengan nomor genap. Artinya, kendaraan ibu tersebut dilarang naik ke atas Puncak Bogor.

"Betul, angka pelat mobilnya hari ini enggak sesuai, kategori nomor pelatnya genap, jadi langsung kita putar balik," ucap Ardian kepada Kompas.com usai memutar balik mobil Calya tersebut, Sabtu.

Saat itu, kata Ardian, ibu tersebut sempat meminta bantuan agar diloloskan melintasi kawasan ganjil genap Puncak Bogor.

Kepada polisi, ia mengaku harus menghadiri sebuah acara.

Menurut Ardian, di dalam mobil Calya tersebut kurang lebih ada enam orang.

"Pas kita lihat di dalam kendaraan dia bersama keluarga. Makanya saya minta kalau memang lagi dinas menghadiri acara, terus mana run down-nya, ternyata enggak ada. Jadi dia hanya mengeluarkan kartu tanda anggota dewan," ujar Ardian.

"Kalau dia bisa menunjukkannya, ya boleh saja naik. Tapikan ini enggak," sambungnya.

Ardian menyampaikan bahwa ada beberapa pengecualian bagi kendaraan yang dapat melintasi ganjil genap di jalur Puncak yakni Damkar, ambulans atau mobil Jenazah, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan logistik dan kendaraan dalam kondisi darurat lainnya.

Dengan demikian, Ardian menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan bagi ibu-ibu tersebut, meskipun dia adalah pejabat.

"Warga Cibinong, Citeureup saja kita putar balik. Masa orang DKI Jakarta enggak kita putar balik juga. Makanya dia langsung putar balik tadi. Untungnya dia mau diputar balik," jelas Ardian.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/25/145918578/ibu-ini-mengaku-anggota-dprd-dki-jakarta-agar-lolos-ganjil-genap-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke