Salin Artikel

Kampung Narkoba di Palembang Dilengkapi CCTV untuk Memantau Polisi

Sebab, petugas kepolisian dilempari batu oleh kelompok bandar narkoba.

Polisi akhirnya menambah pasukan lagi sampai berhasil menerobos rumah seorang bandar narkoba berinisial D.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi menjelaskan, para kaki tangan D sudah mengetahui kedatangan polisi sejak awal.

Sebab, bandar narkoba sudah memasang 7 unit kamera pengawas atau CCTV di kampung itu.

Saat polisi datang, seluruh anak buah D langsung bersiaga menyiapkan batu untuk menyerang polisi.

Sementara itu, D memanfaatkan situasi yang ricuh untuk melarikan diri.

Polisi akhirnya kehilangan jejak dan gagal menangkap bandar narkoba itu.

"D kabur dengan barang bukti yang wah lah, yang tidak bisa saya sebutkan di sini. Tetapi dua kurir yang merupakan kaki tangan D berhasil kita tangkap," kata Andi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Andi mengatakan, anak buah D yang ditangkap itu adalah A (28) dan M (28).

Keduanya sempat kabur bersama D, namun mereka tertinggal saat melarikan diri.

Salah satunya, yakni A, sempat berpura-pura mati untuk mengelabui polisi.

"Saat A ini kita siram, dia langsung sadar, tidak ada luka yang serius," ujar Andi.


Selalu mengawasi kamera CCTV

Tersangka A merupakan kurir langsung dari D.

Sedangkan M bertugas sebagai orang kepercayaan bandar narkoba.

Selama ini, M selalu mengawasi rekaman CCTV dan memberikan sinyal kepada D apabila melihat kedatangan petugas.

"M ini disebut sebagai benteng yang selalu standby memantau CCTV. D sekarang masih kita kejar," kata Andi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapatkan 7 kamera CCTV bersama tiga perangkat perekam video.

Selain itu, polisi juga mengamankan narkoba milik pelaku seberat 1,12 gram.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/200606778/kampung-narkoba-di-palembang-dilengkapi-cctv-untuk-memantau-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke