Salin Artikel

Dilaporkan Masyarakat, Kajari Dharmasraya Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kepala seksi pidana umum dan seorang jaksa di Kejari Dharmasraya.

Adapun laporan itu terkait dugaan kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pembalakan liar yang ditangani kejaksaan setempat.

"Benar, pada Selasa (21/9/2021), tim Kejagung datang dan kemudian besoknya membawa Kajari, Kasi Pidum dan seorang jaksa ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi terkait laporan masyarakat itu," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar Mustaqpirin kepada Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Mustaqpirin mengatakan, pemeriksaan itu hanya untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang diterima.

"Itu adalah hal yang biasa, karena ada laporan masyarakat," kata Mustaqpirin.

Mustaqpirin mengatakan, laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang itu tidak terbukti.

"Disebutkan ada kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang, di mana dalam kasus itu tersangkanya dikatakan hanya sopir pembawa kayu itu. Tapi ternyata yang jadi tersangka, hingga sekarang jadi terdakwa adalah pemilik kayu," kata Mustaqpirin.

Menurut Mistaqpirin, tidak ditemukan unsur kesalahan, sehingga ketiga pimpinan Kejari Dharmasraya itu tidak diberi sanksi.

"Sekarang sudah pulang lagi ke Dharmasraya. Tidak ada kesalahan dan tidak diberi sanksi," kata Mustaqpirin.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/184607578/dilaporkan-masyarakat-kajari-dharmasraya-diperiksa-kejagung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke