Salin Artikel

Sepasang Kekasih di Madiun Curi Sepeda Motor Warga, Hasil Curiannya Laku Dijual Seharga Rp 5 Juta

MADIUN, KOMPAS.com, - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota menangkap sepasang kekasih Dewi Ayu Putriasih (29) dan Yoyok Herkuncoro (43) yang kedapatan mencuri dan menjual sepeda motor milik seorang warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021) mengatakan, pasangan kekasih itu ditangkap di Desa Budug, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.

“Keduanya (Dewi Ayu dan Yoyok) bekerja sama. Dewi Ayu berperan mencuri sepeda motor dan pacarnya, Yoyok, menjual sepeda hasil curian,” kata Dewa, Kamis.

Menurut Dewa, penangkapan sepasang kekasih itu bermula saat Bara Kusjayanto, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya sebulan yang lalu.

Saat itu sepeda motor korban terparkir di samping rumah dengan posisi kunci kontak menancap pada sepeda motor.

Tersangka Dewi yang kebetulan lewat di dekat rumah korban langsung mengambil sepeda motor tersebut dan menyerahkan kepada kekasihnya, Yoyok, untuk dijual.

“Sepeda motor itu dijual murah oleh Yoyok kepada orang lain dengan harga Rp 5 juta. Uang hasil sepeda motor yang dijual diserahkan semuanya kepada Dewi dan habis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Dewa.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Dewi dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara pacarnya, Yoyok, dijerat dengan pasal 480 KUHP karena menadah barang hasil curian milik Dewi dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kepada warga, Dewa mengingatkan untuk tidak menaruh barang berharga sembarangan seperti sepeda motor.

Apalagi sampai kuncinya masih dalam posisi menancap di sepeda motor.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/24/111237478/sepasang-kekasih-di-madiun-curi-sepeda-motor-warga-hasil-curiannya-laku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke