Salin Artikel

Pemkab Lamongan Akhirnya Kantongi Hak Paten Soto Lamongan dan Nasi Boranan

Padahal, kedua kuliner itu telah lama dikenal masyarakat sebagai makanan khas Lamongan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan Muhammad Zamroni mengamini butuh waktu lama untuk mendapatkan sertifikat hak paten tersebut.

"Untuk mendapatkan hak paten ini memang membutuhkan waktu yang relatif lama, karena ada beberapa proses yang harus dilalui," ujar Zamroni di Lamongan, Rabu (22/9/2021).

Zamroni menerangkan, beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum mendapatkan sertifikat hak paten di antaranya, pengajuan pendaftaran hingga adanya waktu sanggah, apakah produk yang diajukan terdapat kesamaan atau kekhasan dengan daerah lain.

"Setiap produk yang didaftarkan, harus memiliki ciri khas tersendiri. Seperti nasi boranan, di daerah lain kan tidak ada. Soto lamongan juga lain (berbeda) dengan soto dari daerah lain," ucap Zamroni.

Soto lamongan, kata Zamroni, berbeda dengan kuliner daerah lain karena adanya taburan koya. Hal itu membuat soto lamomngan lebih gurih dari soto di daerah lain.

Koya merupakan pendamping soto berbentuk bubuk putih kekuningan, seperti kerupuk udang yang dihaluskan.

"Soto lamongan itu berisi irisan ayam, jeroan ayam, kulit ayam dan telur, kemudian diberi koya dan jeruk nipis. Juga bisa ditambahkan sambal sesuai selera," kata Zamroni.

Pemkab Lamongan sengaja mendaftarkan hak paten dua kuliner itu agar tidak diklaim daerah atau negara lain.

Sebelumnya, kedua kuliner itu telah didaftarkan ke Dinas Perindustrian Jawa Timur.

Tak hanya soto lamongan, Nasi boranan juga gampang dijumpai ketika berkunjung ke Lamongan. Banyak pedagang yang menjual kuliner itu di pinggir jalan area perkotaan Lamongan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/22/181035878/pemkab-lamongan-akhirnya-kantongi-hak-paten-soto-lamongan-dan-nasi-boranan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke