Salin Artikel

Pencuri Tinggalkan Motor Curian karena Mogok di Jalan, Pelaku Dilumpuhkan Polisi karena Mencoba Kabur

Hal itu dilakukan lantaran motor yang dicurinya tiba-tiba mogok di jalan.

S pun dilumpuhkan oleh pihak kepolisian lantaran sempat mencoba melarikan diri ketika diminta menunjukkan salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, Rabu (22/9/2021).

Kronologi pencurian

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengemukakan, pelaku S ditangkap oleh tim Polisi Sektor (Polsek) Praya pada 1 Agustus lalu karena ketahuan mencuri motor bersama seorang temannya.

Kejadian pencurian tersebut, bermula saat korban Sonim memarkirkan sepeda motornya Scopy warna merah putih dengan nomor polisi DR 5676 TS

Sepeda motor tersebut saat itu sedang berhenti di warung nasi di Kelurahan Leneng.

Aksi dua pelaku diketahui oleh pemilik warung. Dia kemudian diteriaki maling.

"Setelah itu tidak lama pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang diparkir di samping warung ke arah timur, saat pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang dilihat oleh pemilik warung nasi dan spontan berteriak maling," kata Redho.

Tinggalkan sepeda motor karena mogok

Redho menyampaikan, pelaku sempat membawa kabur motor korban sekitar 100-an meter.

Namun, motor curian itu tiba-tiba mogok. Pelaku memilih meninggalkan motor dan langsung kabur.

Tidak lama pelaku berhasil diamankan warga dan Polisi, selanjutnya dibawa ke Polsek Praya bersama sepeda motor hasil curiannya, sedangkan satu orang teman pelaku berhasil melarikan diri.

Kaki sebelah kanan S dilumpuhkan karena berusaha kabur saat hendak diminta menunjukkan salah satu TKP tempat ia mencuri.

"Saat pelaku menunjukan salah satu TKP, pelaku berusaha untuk melarikan diri, kemudian tim melakukan tindakan tegas dan terukur (kaki ditembak)," kata Iptu Redho.

Dari hasil introgasi awal pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Praya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/22/153724278/pencuri-tinggalkan-motor-curian-karena-mogok-di-jalan-pelaku-dilumpuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke