Salin Artikel

Jateng Bebas dari PPKM Level 4, Ganjar Pranowo: Jangan Euforia, Tetap Waspada

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level pada 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Di Jawa Tengah, tidak terdapat daerah yang masuk PPKM level 4.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini daerah di Jawa Tengah masuk kriteria level 2 dan level 3.

Kriteria level setiap daerah tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengingatkan kepada warganya agar tidak terlalu euforia dan tetap waspada bagi tempat wisata dan mal yang sudah dibuka.

"Overal kami sampaikan kepada kawan-kawan jangan lengah, jangan euforia semua menyiapkan dengan baik dan cek and ricek tidak boleh berhenti artinya malnya, tokonya, restorannya tempat wisata yang sudah uji coba kita harapkan semua untuk selalu waspada," kata Ganjar kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Selain itu, Pemprov Jateng berupaya terus melakukan percepatan vaksinasi untuk menekan penularan Covid-19.

Ganjar menuturkan, dalam pekan ini memang vaksinasi sudah bisa mencapai 1,6 juta.

“Kita percepat vaksin. Alhamdulillah tadi kita sudah 1,6 juta yang bisa kita genjot satu minggu meskipun target kita kami masih terus memohon kepada pusat agar bisa 2,5 juta tiap minggu,” jelas Ganjar.

Berikut daerah di Jawa Tengah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3:

Level 2

1. Kabupaten Temanggung

2. Kabupaten Rembang

3. Kabupaten Pemalang

4. Kabupaten Pati

5. Kabupaten Kudus

6. Kota Tegal

7. Kota Semarang

8. Kota Pekalongan

9. Kabupaten Kendal

10. Kabupaten Banjarnegara

11. Kabupaten Semarang,

12. Kabupaten Pekalongan

13. Kabupaten Jepara

14. Kabupaten Grobogan

15. Kabupaten Blora

16. Kabupaten Batang

17. Kabupaten Demak

PPKM Level 3

1. Kabupaten Wonosobo

2. Kabupaten Wonogiri

3. Kabupaten Tegal

4. Kabupaten Sukoharjo

5. Kabupaten Sragen

6. Kabupaten Purworejo

7. Kabupaten Purbalingga

8. Kabupaten Magelang

9. Kota Surakarta

10. Kota Magelang

11. Kabupaten Klaten

12. Kabupaten Kebumen

13. Kabupaten Karanganyar

14. Kabupaten Cilacap

15. Kabupaten Banyumas

16. Kabupaten Brebes

17. Kota Salatiga

18. Kabupaten Boyolali

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/194044478/jateng-bebas-dari-ppkm-level-4-ganjar-pranowo-jangan-euforia-tetap-waspada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke