Salin Artikel

Speedboat Berisi 5 TKI Tujuan Malaysia Diamankan Saat Terobos Jalur Ilegal di Perairan Karimun

Sarana pengangkut berupa speedboat bermesin 40 PK itu membawa sebanyak lima orang TKI asal Indonesia menuju Negara Malaysia melalui Kabupaten Karimun.

Penegahan itu terjadi di sekitar perairan Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir menjelaskan, penegahan terhadap upaya penyeludupan TKI ke Malaysia itu berawal dari informasi terkait adanya pengiriman TKI melalui jalur Karimun.

"Kami langsung melakukan patroli dan pada Minggu malam ditemukan adanya speedboat tanpa nama bermesin 40 PK sedang melaju di Perairan Kecamatan Meral," kata Binsar melalui telepon kepada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Setelah melakukan pengejaran terhadap speedboat tanpa nama itu, akhirnya polisi berhasil lakukan penegahan. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 5 orang TKI berada di atas speedboat itu.

"Ada 5 orang TKI berjenis kelamin perempuan dan 1 orang tekong kapal. Jadi total yang berhasil kami amankan ada 6 orang," ungkap Binsar.

Binsar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kelima TKI itu diberangkatkan dari Pantai Indah Desa Pangke Kecamatan Meral.

"Tekong kapal berinisial Md. Sementara lima TKI antara lain LM dan SU asal Jawa Barat, Ma, EM dan YN dari NTT," jelas Binsar.

"Mereka dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia," tambah Binsar.


Dari tangan Tekong dan TKI, polisi menyita barang bikyi berupa sati unit speedboat tanpa nama mesin 40 PK, 1 handphone, uang tunai RM 250 dan 5 dirigen minyak serta tiket pesawat dan kapal.

"Tekong dan TKI telah di bawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk upah sekali jalan, Md diupah sebesar Rp 1,5 juta," ujar Binsar.

Saat ini, Polisi tengah mencari seorang yang diketahui memerintah dan mengupah Md untuk mengantar TKI tersebut ke Malaysia, yaitu Sb.

Kemudian, atas perbuatannya, Md sangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Atau Pasal 86 Jo 73 Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI Dengan Ancaman 10 Tahun Penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/160245578/speedboat-berisi-5-tki-tujuan-malaysia-diamankan-saat-terobos-jalur-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke