Salin Artikel

Kasus Kecelakaan Rimbun Air di Intan Jaya, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Maskapai

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan pada Senin (20/9/2021) pagi, ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai penerbangan.

"Ada tiga dugaan pelanggaran maskapai tapi masih saya dalami dan saya akan cari buktinya," ujar Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan melalui pesan singkat, Senin malam.

Hanya saja, Sandi belum mau mengungkapkan secara rinci dugaan pelanggaran tersebut.

Namun ia membeberkan, dari lokasi kecelakaan, ditemukan bukti-bukti bahan bangunan berupa semen, triplek, daftar manifes, dan lainnya.

Ia memastikan, proses penyelidikan akan terus dilanjutkan sampai penyebab pasti jatuhnya pesawat diketahui.

"Besok akan saya temui pegawai/enginering dari Rimbun Air," kata Sandi.

Ia juga meminta semua pihak bersabar dan tidak berspekulasi mengenai penyebab jatuhnya pesawat Rimbun Air.

"Semua bersabar dan tunggu KNKT membuka kotak hitam pesawat," kata Sandi.

Pesawat Rimbun Air PK OTW yang dipiloti Mirza dan Fajar sebagai kopilot hanya membawa Iswahyudi selaku teknisi.


Pesawat yang tengah membawa bahan bangunan tersebut, lepas landas dari Bandara Nabire pada pukul 06.40 WIT.

Kontak terakhir antara pilot dengan petugas Airnav Sugapa berlangsung pada pukul 07.30 WIT.

Umumnya waktu tempuh penerbangan dari Nabire ke Sugapa sekitar 40 menit.

Setelah dilakukan pencarian menggunakan helikopter milik TNI AU, lokasi pesawat terlihat sekitar lima kilometer dari Bandara Bilogai.

Saat ditemukan, kondisi pesawat sudah dalam keadaan hancur dan tidak didapati tanda-tanda kehidupan dari ketiga kru.

Pada Rabu, pukul 23.50 WIT, tim evakuasi gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi ketiga jenazah kru pesawat Rimbun Air PK OTW dan membawanya ke Sugapa.

Bandara Bilogai Sugapa, merupakan salah satu bandara di Papua yang berada di tepian jurang dan landasannya hanya sepanjang 600 meter, sehingga hanya pesawat berbadan kecil yang bisa mendarat di lokasi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/20/192838278/kasus-kecelakaan-rimbun-air-di-intan-jaya-polisi-dalami-dugaan-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke