Salin Artikel

73 WN Australia Tinggalkan Bali dengan Pesawat Sewaan, Ini Penjelasan Kemenkumham

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, puluhan WN Australia itu meninggalkan Bali dengan pesawat sewaan Qantas Airways pada Minggu (19/9/2021) pukul 01.10 Wita.

"Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah memberikan pelayanan kepada penumpang yang akan berangkat (ke Australia), ini merupakan penerbangan kedua pesawat dari Bandara Ngurah Rai yang mengangkut penumpang langsung ke Australia," kata Jamaruli dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2021).

Jamaruli menyebut, pihaknya telah memberikan izin keluar terhadap seluruh penumpang dari pesawat Qantas Airways (QF108) dengan rute Denpasar-Darwin.

Total penumpang yang berangkat dalam pesawat Qantas Airways tersebut sebanyak 172 orang.

Rinciannya, 73 WN Australia, 85 WNI, satu WN Hungaria, satu WN Italia, dua WN Malaysia, satu WN Belanda, tiga WN Selandia Baru, dua WN Filipina, satu WN Rusia, dan tiga WN Inggris Raya.

Selain itu, terdapat 12 kru yang stay on board. Mereka terdiri atas 11 warga Australia dan 1 orang asal Jepang.

"Karena ini (Qantas Airways) merupakan pesawat charter komersial diperuntukan untuk membawa WN Australia pulang ke negaranya dan orang asing pemegang permanent residence atau penduduk di Australia," tuturnya.

Seluruh penumpang itu, lanjut Jamaruli, telah menjalani pemeriksaan keabsahan dukumen perjalanan dan masa berlaku izin tinggal.

Ia membantah kepulangan WN Australia tersebut merupakan bagian dari repatriasi.

"Ini bukan repatriasi karena banyak warga negara lain yang ikut termasuk orang (WN asal) Indonesia," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/19/191838478/73-wn-australia-tinggalkan-bali-dengan-pesawat-sewaan-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke