Salin Artikel

Hari ini Kendaraan yang Naik ke Puncak Bogor Dihentikan Sementara, One Way Berlaku ke Arah Jakarta

Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan, mulai siang ini, pihaknya untuk sementara mengganti aturan ganjil genap dengan sistem one way atau satu arah dari Puncak Bogor ke Jakarta (turun).

Atuan ini diberlakukan secara situasional hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sementara kendaraan yang hendak menuju Puncak Bogor dihentikan. 

Diskresi ini dilakukan karena kendaraan yang berada di Puncak Bogor sudah sangat padat.

"Jadi untuk hari ini kita berlakukan one way arah bawah (Jakarta) ya. Sudah dimulai dari pukul 11.30 WIB. Kalau one way ke atas (Puncak) kita enggak berlakukan karena sudah ada ganjil genap tadi pagi," ucap Harun, saat dihubungi, Minggu.


Penerapan sistem satu arah keluar jalur Puncak itu dilakukan untuk memecah kepadatan volume kendaraan dengan dikombinasikan uji coba sistem ganjil genap berbasis pelat nomor kendaraan.

"One way ini kan sifatnya situasional. Artinya, dalam uji coba ganjil genap ini kita terapkan one way juga (dikombinasikan). Sebab, kalau enggak ada one way kayaknya lumayan numpuk (macet) di atas karena kendaraan yang naik sejak Jumat," ungkapnya.

Pantauan Kompas.com siang ini, petugas gabungan terlihat menghentikan kendaraan roda empat menuju arah Puncak dari dua jalur di Simpang Gadog, yakni Jalan Ciawi dan pintu keluar Tol Jagorawi.

Sejumlah pengendara terlihat menunggu sistem one way selesai atau kembali diberlakukannya ganjil genap di sekitaran Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/19/145932478/hari-ini-kendaraan-yang-naik-ke-puncak-bogor-dihentikan-sementara-one-way

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke