Salin Artikel

Kronologi Diamankannya Tentara Gadungan oleh Anggota TNI, Berawal dari Curiga

KOMPAS.com - Seorang tentara gadungan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, bernama Roni Marpuang (45), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diamankan anggota TNI.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, aksi pelaku terbongkar berawal dari Pasi Ops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M Manurung dan personel Provost melintas di jalan lintas Ujung Tanjung-Bagansiapisiapi hendak menuju markasnya, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Di tengah perjalanan, mereka melihat seorang pria berseragam TNI AD mengendarai sepeda motor.

Saat beriringan, petugas melihat gelagat pria tersebut mencurigakan. Melihat itu, petugas kemudian memberhentikannya dan menanyakan identitas pelaku.

"Saat ditanya petugas, pelaku menjawab dengan nada keras, 'ngapain ditanya-tanya kita sama-sama tentara'," kata Nurhadi, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/9/2021).

Lalu, lanjut Nurhadi, petugas bertanya kepada pelaku dari satuan mana. Namun, saat ditanya jawaban pelaku berubah-ubah.

Saat ditanya nomor registrasi pusat (NRP), pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahui NRP-nya.

Saat itu, kata Nurhadi, petugas juga melihat brevet yang digunakannya salah tempat penggunaan.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD di Bagansiapiapi," ujar Nurhadi.


Tentara gadungan diserahkan ke polisi

Kata Nruhadi, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia bukan prajurit TNI AD. Setelah itu, oleh anggota TNI ia diserahkan ke Polsek Bangko.

Pelaku diserahkan ke polisi atas pemalsuan identitas dan kepemilikan senjata tajam.

"Pelaku diserahkan oleh anggota Kodim 0321/Rohil ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Nurhadi.

Kata Nurhadi, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau, dan 1 kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.

Kemudian, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembar KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/19/082714778/kronologi-diamankannya-tentara-gadungan-oleh-anggota-tni-berawal-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke